Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

'Gua Kalau Jadi Lu, Pukulin Aja' Ucapan Shane Memercik Amarah Mario, David Dianiaya Sampai Koma

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menceritakan peran Shane Lukas di kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor ini.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kata-kata yang dilontarkan Share Lukas kepada Mario Dandy Satriyo diduga menjadi pemercik amarah pelaku menganiaya David sampai koma. 

menemui korban di depan rumah teman D yang berinisial R, Mario kemudian memaksa korban untuk push up sebanyak 50 kali.

Namun, karena korban tidak bisa menyanggupi itu, Mario lantas meminta D untuk melakukan 'sikap tobat'.

Mario bahkan meminta Shane mencontohkan sikap tersebut.

Namun, D lagi-lagi tidak bisa melakukannya. Mario akhirnya naik darah.

Mario menendang dan memukul area vital korban.

"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," ujar Ade Ary.

Shane yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Ucapan Shane Lukas Memercik Api Amarah Mario"

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved