Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Setelah Kosan di Blok M, Beredar Koleksi Mewah Diduga Milik Rafael Alun dari Rumah hingga Kendaraan
Selain indekost, kini beredar koleksi mewah yang diduga miliki Rafael Alun diunggah salah salah satu akun media sosial.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.

Bakal ditelisik
Sebagaimana dilaporannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyeleneggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). jumlah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai lebih dari Rp 56 miliar.
Jumlah harta kekayaan Rafael sebagai PNS eselon III Ditjen Pajak hanya selisih Rp 2 miliar dengan harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang merupakan pejabat tertinggi bidang pajak dan keuangan di Indonesia.
Tak hanya di polisi dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Rafael si pejabat pajak dengan kekayaan Rp 56 miliar itu kini menjadi "sasaran" KPK.
Pihak KPK kini turun tangan menelisik harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak.
Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.
"Jadi, yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita gandeng BPN kalau ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kita lakukan," jelas Pahala.
KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.
Apalagi jika ternyata ada sejumlah harta yang belum atau tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.