Satgas UU Cipta Kerja
Bertemu UMKM Jawa Tengah, Satgas Cipta Kerja Sosialisasi Kemudahan Perizinan Sertifikasi Halal
Tim Satgas UU Cipta Kerja melakukan sosialisasi terkait Perppu Cipta Kerja kepada para pelaku dan pendamping UMKM di Semarang, Kamis (23/02/2023).
Tentunya apabila suatu usaha tersebut sudah berbadan hukum maka akan mendatangkan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM dan ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kemajuan UMKM.
“Badan hukum dapat meningkatkan kepercayaan baik dari lembaga pembiayaan maupun dari mitra usaha” imbuhnya.
Baca juga: Magis UU Cipta Kerja: Di Tengah Ancaman Resesi Global, Kondisi Ekonomi Indonesia Justru Stabil
Agenda sosialisasi yang dihadiri ratusan pelaku UMKm tersebut berlangsung secara interaktif dan hangat. Mereka aktif memberikan pertanyaan-pertanyaan dan masukan-masukan terkait prosedur perizinan sertifikasi halal, masa berlaku sertifikasi halal, pajak, dan banyak lagi hal yang ditanyakan.
Salah seorang pelaku UMKM yang tak menyebutkan namanya itu mengusulkan agar ada pembuatan semacam 'marketplace' dari BPJPH, sebagai tempat berbelanja bahan baku para pelaku UMKM dalam upaya penyediaan bahan baku yang terjamin halal.
“Barangkali akan lebih baik jika pemerintah menyediakan tempat khusus yang bisa diakses UMKM untuk membeli bahan baku yang terjamin halal”, ujarnya.
Di akhir sesi, Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi yang juga merupakan Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta forum yang telah hadir.
Dia mengatakan bahwa pemerintah akan terus menaruh perhatiannya terhadap kemajuan UMKM dan akan terus melakukan upaya untuk meninggikan, memuliakan dan menaikkan kelas UMKM yang ada di Indonesia.
"UMKM itu tidak ada bedanya dengan usaha besar, sama kedudukannya dan kemuliaanya dengan usaha besar. Upaya memberikan kemudahan perizinan bagi para pelaku UMKM dalam hal sertifikasi halal dan pembentukan badan hukum tersebut merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kemajuan UMKM di Indonesia," tutur Arif.
Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, Arif juga mengatakan bahwa tidak hanya usaha besar yang bisa dikatakan sebagai investor, UMKM pun merupakan investor yang kedudukannya tidak kalah penting dalam pembangunan perekonomian nasional.
“Saya ingin kita semua yakin bahwa UMKM juga investor yang membutuhkan kemudahan akses terhadap modal dan investasi” tutup Arif.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.