Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Kejamnya Penyiksaan Mario ke David, Diawali 50 Push Up hingga Selebrasi Siu Cristiano Ronaldo

Kekejaman aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) tak terelakkan lagi.

|
Istimewa
Potongan gambar penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David, di Pesanggrahan, Senin(20/2/2023). 

2 Versi

Sementara itu, Ade Ary menyampaikan dua versi kronologi yang berbeda terkait awal mula penganiayaan terhadap David.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Menteri BUMN Erick Thohir, mengucapkan keprihatinannya terhadap korban penganiayaan anak pejabat Dirjen Pajak, Cristalino David Ozora (17).
Menteri BUMN Erick Thohir, mengucapkan keprihatinannya terhadap korban penganiayaan anak pejabat Dirjen Pajak, Cristalino David Ozora (17). (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Respons SMA Pangudi Luhur Soal Aksi Sadis Penganiayaan Mario Dandy Terhadap Siswanya: Sangat Kecewa

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas.

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A (oleh korban)," kata Ade, Rabu lalu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.

Baca juga: Video Penganiayaan Sadis Mario Dandy Viral, Kapolres Jakarta Selatan Minta Jangan Disebarluaskan

Namun, Kapolres menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).

Ade mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.

Polres Jakarta Selatan menghadirkan Mario Dandy, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan yang menjadi tersangka penganiayaan putra pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jaksel, Rabu (22/2/2023).
Polres Jakarta Selatan menghadirkan Mario Dandy, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan yang menjadi tersangka penganiayaan putra pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jaksel, Rabu (22/2/2023). (Wartakotalive.com)

Baca juga: Meski Anak Pengurus GP Ansor Sudah Terkapar, Mario Dandy Terus Memukul dan Menendang: Gue Gak Takut!

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka untuk menemui D dan menganiayanya pada 20 Februari 2023.

Setelah mereka tiba di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario mengenai peran apa yang harus dia lakukan saat Mario memberikan D ‘pelajaran’.

"Entar lu videoin saja," jawab Mario.

Shane pun meminta ponsel Mario untuk mendokumentasikan penganiayaan yang telah direncanakan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved