Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Pengamat Sosial Ungkap Alasan Mario Minta Direkam Saat Aniaya David: Demi Pengakuan dan Ketenaran
Para pelaku kekerasan ini sengaja mendokumentasikan aksinya, untuk mendapatkan ketenaran.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam menceritakan peran Shane Lukas di kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor ini.
Peran Shane dalam kasus penganiyaan itu karena ia memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Awalnya Mario menceritakan soal perlakuan tidak pantas D terhadap sang pacar, A (15), kepada Shane.

Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan 'pelajaran' kepada D.
"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A.
Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Ade.
"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," sambung Ade.
"Percikan api" Shane disambar oleh Mario. Keduanya kemudian bersepakat menemui korban.
Mereka kemudian menuju ke Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan.
Berangkat dengan amarah dan niat menghabisi David, Mario minta aksinya direkam.
Sesampainya di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario, "Den, nanti gue ngapain?" kata Shane.
"Entar lu videoin saja," timpal Mario.
Kemudian, Shane bertanya, "Ya sudah, mana HP lu?"
"Nih HP gua," jawab Mario.
Terkuak detik-detik sebelum Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17) secara brutal. (Tangkapan layar Twitter)
menemui korban di depan rumah teman D yang berinisial R, Mario kemudian memaksa korban untuk push up sebanyak 50 kali.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.