Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Shane Lukas Perekam Video Mario Aniaya David Bakal Ajukan Saksi Meringankan

Pengacara Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, akan mengajukan saksi meringankan terkait kasus penganiayaan terhadap David.

Kolase TribunJakarta.com/Ist
Perbedaan ekspresi tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor DKI Jakarta Cristalino David Ozora, Shane Lukas (baju oranye) saat ditunjukkan di depan awak media dalam jumpa pers dan saat di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Pengacara Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, akan mengajukan saksi meringankan terkait kasus penganiayaan terhadap David, Senin (27/2/2023). 

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.

Baca juga: Berkaca Kasus Mario, Upaya Anak Muda Buat Konten Pajak Rusak oleh Gaya Hidup Keluarga Pejabatnya

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar rumah teman David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved