Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Sempat Pakai Ventilator, Kondisi David Korban Penganiayaan Brutal Semakin Membaik di RS Mayapada
Kondisi Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20), semakin membaik.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kondisi Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20), semakin membaik.
Paman David, Rustam Hatala, mengatakan korban masih berada di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Namun, kondisi David terus menunjukkan respons positif.
"Alhamdulillah jadi kondisi David itu sebenarnya kalo di ICU itu masih tetap, tapi ada respons-respons meningkat terus. Jadi semakin membaik," kata Rustam kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Rustam mengungkapkan, David sempat menggunakan ventilator. Namun, ventilator itu telah dilepas pada Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Berkaca Kasus Mario, Upaya Anak Muda Buat Konten Pajak Rusak oleh Gaya Hidup Keluarga Pejabatnya
"Kalau dari kemarin dengan hari ini sebenarnya nggak terlalu beda ya, karena sebelumnya itu memang sempat pakai ventilator, terus kemarin dicopot. Terus sekarang itu cuma dipasang, saya gak tau istilah medisnya, jadi ada alat untuk mempercepat apa namanya, aliran oksigen ke otak," jelas dia.
"Kalau sekarang memang responnya memang sudah mulai leluasa. Sudah mulai apa namanya, tapi belum dalam kondisi sadar ya, jadi sadar maksimal. Kalau istilahnya orang kayak masih bayi gitu," tambahnya.
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.
Baca juga: Pemuda Berusia 23 Tahun Jalankan Pabrik Narkoba Rumahan Produksi Tembakau Gorila di Bekasi
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary .
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.