Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario Diduga Punya Trauma Masa Kecil dan Tidak Pernah Hidup Susah
Para pakar memberikan analisanya terhadap emosi tidak terkendali hingga kebiasaan suka pamer harta dari Mario di media sosial.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Pihak Kepolisian telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).
Mario yang merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya Dacvid (17), anak kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Penganiayaan dilakukan pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dipicu aduan sang pacar bahwa korban melakukan perbuatan tidak pantas kepadanya.
Mario sendiri dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sebagian atikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Kriminolog Duga Mario Dandy Simpan Trauma Masa Kecil"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kondisi-terkini-David-17-yang-dianiaya-anak-pejabat-pajak.jpg)