Polisi Terlibat Narkoba
Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa jadi Saksi Mahkota Sidang Mami Linda dan AKBP Doddy di PN Jakbar
Adapun Mami Linda berperan sebagai perantara dan membantu mencarikan pembeli narkoba sabu dari Teddy Minahasa melalui ke Kapolsek Kali Baru. Padahal,
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Doddy Prawiranegara. Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Anak Berulah, Hari Ini Rafael Alun Diperiksa KPK soal Harta Kekayaannya Rp 56 M yang Janggal
Adapun Mami Linda berperan sebagai perantara dan membantu mencarikan pembeli narkoba sabu dari Teddy Minahasa melalui ke Kapolsek Kali Baru. Padahal, diketahui sabu yang dijual itu adalah barang bukti kasus yang ditangani Polda Sumbar.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mami Linda Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat Polri Buntut Kasus Narkoba, Ini Sosok Mantan Kapolda Sumut |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Masih Belum Jalani Sidang Etik, Kuasa Hukum: Masih Aktif di Polri |
![]() |
---|
Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara, Putusan Hakim Sama dengan Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Vonis Lebih Ringan dari Teddy Minahasa, Mami Linda Disebut Jujur di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.