Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Kronologi Penganiayaan David Versi Mario Dandy, Sebut Shane dan AGH Cuma Nonton saat Korban Dianiaya

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, membeberkan kronologi penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David (17), menurut versi kliennya.

|
WARTA KOTA/YULIANTO
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan kliennya mempunyai rasa takut lantaran Mario Dandy Satriyo (20) merupakan anak seorang pejabat. Maka dari itu, dijelaskan Happy, Shane Lukas menuruti perintah yang disampaikan Mario Dandy seperti mengganti plat nomor Jeep Rubicon hingga merekam aksi penganiayaan David. 

Ia meminta untuk bertanya langsung kepada penyidik karena cerita AGH adalah materi penyidikan.

"Mungkin ceritanya (AGH) pada Mario Dandy lebih tepat tanya ke penyidik ya. Itu materi teknis penyidikan," tandasnya.

 

Kronologi Versi AGH

Sebelumnya, kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo, mengatakan pertemuan Mario Dandy dan kliennya dengan David terjadi tanpa direncanakan.

Pada Senin saat kejadian, Mario Dandy menjemput AGH ke sekolah dan pergi bersama.

Ketika itu, tiba-tiba AGH ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.

AGH, kata Mangatta, tetap ingin mengembalikan kartu pelajar korban setelah diskusi dengan Mario Dandy.

"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.

Lebih lanjut, Mangatta mengklaim kliennya sudah sempat memperingatkan Mario Dandy beberapa kali agar tidak menganiaya David.

Tetapi, AGH mengaku Mario Dandy tetap menganiaya David hingga korban luka serius.

Terkait hal itu, Mangatta mengatakan penganiayaan yang dialami David adalah murni kesalahan Mario Dandy sendiri.

"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," urainya.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved