Polisi Terlibat Narkoba
Teddy Minahasa Kesal 'Dikerjain' Mami Linda, Balas Dendam Mau Jebak Pakai Sabu
Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam persidangan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Doddy Prawiranegara.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam persidangan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.
Sidang tersebut dilaksakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).
Pada persidangan tersebut, Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda dengan sabu.
Niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya tahun 2019.
Saat itu, Teddy dan jajarannya tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait penanganan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar.
Baca juga: AGH Pacar Mario Dandy Kembali Diperiksa, Polisi Libatkan Apsifor Demi Dalami Kondisi Psikologis
"Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy Minahasa saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
"Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda)," tambahnya.
Teddy menjelaskan, momen untuk menjebak datang ketika Linda menghubungi Teddy meminta ongkos ke Brunei Darussalam.
Alasan Linda saat itu ingin menjualkan koleksi keris milik Teddy.
"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.
Teddy melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda.
"Berdasarkan informasi dari Kapolres pemusnah itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata Teddy Minahasa.
Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu tersebut.
"Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya," kata Teddy menirukan percakapan kepada Doddy.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mami Linda Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat Polri Buntut Kasus Narkoba, Ini Sosok Mantan Kapolda Sumut |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Masih Belum Jalani Sidang Etik, Kuasa Hukum: Masih Aktif di Polri |
![]() |
---|
Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara, Putusan Hakim Sama dengan Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Vonis Lebih Ringan dari Teddy Minahasa, Mami Linda Disebut Jujur di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.