Cerita Kriminal
Debt Collector Bikin Resah saat Tagih Utang: Berani Ancam Bunuh Anak, Ada Juga yang Menganiaya
Debt collector di Jakarta Timur bahkan berani mengancam akan membunuh dua orang anak debiturnya yang belum membayar utang. Di Koja beda cerita.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Ulah debt collector saat menagih utang sudah semakin meresahkan masyarakat bahkan membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendidih.
Debt collector di Jakarta Timur bahkan berani mengancam akan membunuh dua orang anak debiturnya yang belum membayar utang.
Tak hanya itu di Koja Jakarta Utara, para penagih utang ini berani mengancam hingga menganiaya debiturnya.
Aksi para debt collector ini sampai membuat Irjen Fadil Imran marah besar.
Hal ini dipicu perlakuan debt collector yang viral beberapa hari lalu membentak seorang polisi ketika menarik paksa mobil selegram Clara Shinta.
Fadil Imran mengungkap kemarahannya di akun media sosial @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).
Namun mirisnya pada hari yang sama ketika video kemarahan Fadil Imran tayang, ada dua anak warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur mendapat ancaman pembunuhan dari 2 debt collector.
Dua anak tersebut masih duduk di kelas 3 SMP berinisial GAN(15) dan kerabatnya berinisial SSN (15).
GAN mengaku kepalanya diancam ditembak, sementara SSN ditodong pisau lalu diancam dibunuh debt collector tersebut.
Baca juga: Komnas PA dan IPW Desak Polisi Buat Laporan Tipe A Usut Debt Collector Ancam Bunuh 2 Anak di Jaktim
Ancaman pembunuhan itu diterima korban karena masalah angsuran utang ibu dari GAN yang masih tersisa Rp 500 ribu.
Diungkap ayah GAN, KO (55) kejadian bermula pada Selasa (21/2/2023), dua debt colletor bank keliling tersebut datang ke rumah untuk menagih cicilan utang sesuai tenggat waktu.
KO mulanya kebingungan lantaran tak mengetahui sang istri sudah berutang pada bank keliling Rp 1,2 juta.
"Per minggunya setiap hari Selasa itu bayar Rp 195 ribu. Saya bilang maaf dek, duit segitu saya enggak punya. Adanya Rp 100 ribu," kata KO di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/3/2023).

Sempat terjadi negosiasi alot antara KO dan kedua debt collector karena jumlah uang yang diberikan tidak sesuai perjanjian, sementara istri KO saat itu sedang di kampung halaman.
Setelah proses negosiasi dan KO menyatakan bahwa dia akan melunasi cicilan utang barulah kedua debt collector tersebut bersedia pergi tanpa melakukan kekerasan.
Namun pada sore hari yang sama ketika KO sedang bekerja sebagai kuli bangunan, kedua debt collector kembali datang menagih angsuran utang ke rumah seusai nominal perjanjian.
Kala itu di rumah hanya terdapat GAN dan SSN yang tidak mengetahui sama sekali masalah piutang, sehingga ketakutan menghadapi dua debt collector bank keliling tersebut.
"Jam 17.00 WIB datang ke sini. Saya pulang kerja anak saya cerita handphonenya diminta sama orang bank. Katanya kalau enggak dibayar mau ditembak kepala anak," ujar KO.
KO menuturkan saat mengancam akan menembak kepala GAN pelaku memang tidak membawa senjata api, namun ketakutan GAN membuat korban hanya bisa diam ketakutan.
Baca juga: 2 Anak Diancam Dibunuh Debt Collector Bersamaan Viralnya Video Kemarahan Irjen Fadil Imran
Nasib serupa juga dialami SSN yang saat kejadian sedang mencuci piring di bagian dapur, dia mendapat ancaman dari seorang debt collector lain yang memaksa masuk rumah.
Pelaku yang mengira SSN menyembunyikan keberadaan ibu GAN mengambil sebilah pisau dari bagian dapur lalu menodongkannya ke arah SSN sembari melontarkan ancaman.
"Bilang lama-lama gue bunuh nih dek sambil megang pisau," tutur SSN yang saat kejadian gemetar ketakutan hingga mengompol karena tidak berdaya.
KO yang tidak terima mendengar cerita anak dan keponakannya mendapat ancaman lalu melaporkan kasus ke warga sekitar untuk mencari jalan keluar masalah.
Pada Selasa (28/2/2023) siang saat dua debt collector yang sama kembali datang menagih angsuran utang, warga sekitar lalu menegur pelaku agar tak menggunakan kekerasan.
Tapi pelaku bergeming dan menyatakan handphone GAN yang dirampas berada di kantor dan tidak dapat dikembalikan, hal ini menyulut emosi warga sehingga 'menyandera' pelaku.

"Warga di sini tidak diam. Kita gotong royong untuk membantu orang yang sedang kesusahan. Itu anak tidak tahu menahu dan diancam. Anak itu kan nggak tahu menahu," ujar warga sekitar, Wala.
Beruntung tidak sampai terjadi keributan antara warga dengan kedua pelaku, karena jajaran Polsek Kramat Jati dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur tiba di lokasi
Debt collector pengancam dan penganiaya debitur
Terbaru, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kontrakan yang dijadikan markas debt collector di permukiman Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Para penagih utang yang mengancam dan menganiaya debiturnya ditangkap dalam penggerebekan Rabu (1/3/2023) malam.
Penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara lewat Unit Jatanras dan Unit Resmob.
Polisi menyasar dua rumah kontrakan di Tanah Merah yang menjadi tempat kumpul kawanan debt collector tersebut.
Dalam prosesnya, polisi kemudian menggeledah markas debt collector tersebut dan mengamankan empat pelaku yang merampas motor dan menganiaya debitur yang menunggak.
Selain mengamankan para debt collector, polisi juga menyita barang bukti seperti motor dan dokumen penarikan kendaraan yang dipalsukan.
Baca juga: 6 Debt Colletcor di Bekasi Diringkus Polisi Usai Rampas Mobil Warga yang Sedang Berbelanja
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang dianiaya lantaran menunggak kredit motor.
"Kami tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama fungsi-fungsi terkait lainnya melakukan kegiatan kepolisian yaitu Operasi Pekat Jaya 2023," kata Iverson di lokasi, Kamis (2/3/2023) dini hari.
Iverson menuturkan, kelompok debt collector ini menarik paksa kendaraan milik korban tanpa melalui prosedur hukum.
Para pelaku juga melakukan aksi kekerasan secara fisik sehingga membuat korbannya trauma dan ketakutan.
"Beberapa pelaku telah kami amankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di lapangan terhadap beberapa tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector ini," katanya.
Para debt collector yang ditangkap kini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.