Cerita Kriminal
Komnas PA dan IPW Desak Polisi Buat Laporan Tipe A Usut Debt Collector Ancam Bunuh 2 Anak di Jaktim
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan dalam penagihan utang debt collector dilarang menggunakan kekerasan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Sehingga bila keluarga korban enggan melapor, IPW menilai jajaran Polres Metro Jakarta Timur yang datang mengamankan pelaku pada saat kejadian patutnya membuat laporan tipe A kasus.

Tidak membiarkan kasus berakhir damai setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan damai dengan dua debt collector bank keliling di Polsek Kramat Jati pada Selasa (28/2) malam lalu.
"Kalau polisi mengetahui ada informasi tersebut ya polisi harus harus membuat laporan tipe A. Karena biasanya masyarakat takut kalau melaporkan. Seperti itu," ujar Sugeng.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus ancaman pembunuhan dialami SI kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono.
Namun hingga berita ditulis Budi urung menanggapi kasus yang membuat empat debt collector diamankan jajaran Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur tersebut.
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.