Polisi Terlibat Narkoba
Murkanya Teddy Minahasa Ditertawai Hadirin Soal Jawaban Tak Nyambung: Ini Menghina Pengadilan!
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, seketika murka ketika keterangan yang disampaikan di muka persidangan ditertawai hadirin.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, seketika murka ketika keterangan yang disampaikan di muka persidangan ditertawai hadirin.
Diketahui, Teddy Minahasa menjalani persidangan menjadi saksi mahkota di sidang kasus narkoba yang menyeret nama AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.
Murkanya Teddy Minahasa bermula dari tanya jawab dengan penasehat hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023).
Awalnya, penasehat hukum bertanya terkait alasan Teddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Namun, Teddy meluruskan bahwa yang benar adalah trawas bukan tawas. Hal itu terbukti dari riwayat chat-nya antara Teddy dengan Dody.
Baca juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa dan Digital Forensik
"Saya jawab yang bener dengan trawas (bukan tawas)," jawab Teddy.
Penasehat hukum kemudian menjelaskan bahwa Trawas itu adalah nama sebuah kecamatan.
Teddy pun menjawab bahwa kata Trawas yang ditulisnya dalam chat malah diartikan tawas oleh ahli forensik.
Baca juga: Kapolri Kapok Dibohongi Ferdy Sambo, Minta Teddy Minahasa Lapor ke Propam saat Tersandung Narkoba
"Jadi ahli forensik pun merekayasa saya. Dasar saudara menanyakan berdasarkan ahli digital forensik, kan," jawab Teddy kepada Adriel.
Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kemudian ikut bertanya apa arti dari nama Trawas di-chat tersebut.
"Sebuah kota di Mojokerto," jawab Teddy.
Baca juga: 4 Mata Teddy Minahasa dan Dody di Hotel: Hanya Dikasih Gelang Kayu Kapal Nabi Nuh Usai Salat Tahajud
Jawaban Teddy pun makin mengundang tanda tanya oleh penasehat hukum.
Dia pun kembali bertanya kepada Teddy.
"Berarti maksudnya, tawas tersebut diganti dengan nama kecamatan?" tanya Adriel.
Sontak, pertanyaan itu bikin hadiri di ruang sidang tertawa. Sebab, jawaban Teddy dinilai tak masuk akal.
Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mami Linda Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat Polri Buntut Kasus Narkoba, Ini Sosok Mantan Kapolda Sumut |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Masih Belum Jalani Sidang Etik, Kuasa Hukum: Masih Aktif di Polri |
![]() |
---|
Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara, Putusan Hakim Sama dengan Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Vonis Lebih Ringan dari Teddy Minahasa, Mami Linda Disebut Jujur di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.