Polisi Terlibat Narkoba
Pagi Dirilis Terlibat, Siang Dinyatakan Positif Sabu, Teddy Minahasa Bantah: Itu Pembunuhan Karakter
Teddy Minahasa tak terima ketika dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan dirinya dinyatakan positif narkoba.
"Beliau powerfull, perfeksionis, salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN tahun 2022. Kemudian beliau mantan ajudan Wapres. Kemudian jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut. Saya cuma AKBP," ujar Dody.
Oleh karena itu, Dody mengaku terpaksa menjalankan perintah Teddy untuk menukar dan menjual barang bukti sabu.
"Tidak ada maksud lain. Saya cuma takut. dan saya cuma menunjukkan loyalitas saya sama beliau," kata dia.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Irjen Pol Teddy Minahasa telah didakwa menjual narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Teddy Minahasa dan para terdakwa lainnya didakwa Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mami Linda Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat Polri Buntut Kasus Narkoba, Ini Sosok Mantan Kapolda Sumut |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Masih Belum Jalani Sidang Etik, Kuasa Hukum: Masih Aktif di Polri |
![]() |
---|
Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara, Putusan Hakim Sama dengan Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Vonis Lebih Ringan dari Teddy Minahasa, Mami Linda Disebut Jujur di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.