Polisi Terlibat Narkoba
Teddy Minahasa Bongkar Sisi Jahat Polisi: Sisihkan BB Narkoba untuk Dijual Lagi
Teddy menyebut oknum-oknum polisi suka menyisihkan barang bukti narkoba setelah dirilis untuk dijual kembali.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, membongkar keborokan polisi.
Teddy menyebut oknum-oknum polisi suka menyisihkan barang bukti narkoba setelah dirilis untuk dijual kembali.
Sisi kelam polisi itu diungkap oleh jenderal bintang dua tersebut di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023).
Saat itu, Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota di sidang kasus narkoba yang menjerat AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.
Mulanya, penasehat hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba menanyakan alasan Teddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Baca juga: Pengacara Shane Lukas Sebut Mario Dandy Satriyo Sudah Niat Aniaya David Sejak Januari 2023
Sebab, di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Berita Acara Konfrontir (BAK) keterangan Teddy selalu berubah-ubah.
"Untuk mengetes Dody lurus atau tidak, sebagai kelakar atau bercanda, untuk bonus anggota di dalam forensik digital, untuk menjebak Linda. Ini sebenarnya maksud dan tujuan itu apa?" kata Adriel.
Teddy sempat bereaksi marah mendengar pertanyaan Adriel yang bertubi-tubi.
Baca juga: Murkanya Teddy Minahasa Ditertawai Hadirin Soal Jawaban Tak Nyambung: Ini Menghina Pengadilan!
Ia bahkan meluruskan pertanyaan Adriel yang menggabungkan semua pertanyaannya tanpa melihat waktu kejadian.
Teddy kemudian menjelaskan bahwa chat soal tawas yang disinggung Adriel itu hanya ingin menguji AKBP Doddy lurus atau tidak.
"Itu adalah chat, cara saya menguji dia (Dody) lurus apa tidak. Berdasarkan perhitungan yang tidak fair dari sodara Dody menangkap LP Padang II itu 3 kg, di Lapas Pariaman 4 kg, di Rumah Roni 36 kg. Jumlahnya, berapa pak? 43 kg itu baru tiga tersangka, dari tersangka lain belum dilaporkan. Dari situ lah saya tes, bukan ngetes sebenarnya tapi supaya dia tidak melakukan itu," jelas Teddy panjang.
Teddy berbicara seperti itu berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kasatreskrim dahulu.
Ia mengetahui banyak oknum-oknum polisi yang menjual kembali barang-barang haram tersebut.
"Semua tahu pak, polisi menyisihkan (bb) itu dan dijual. Saya pernah jadi Kasatreskrim, saya punya pengalaman di Paminal, tahu kelakuan anggota-anggota yang nakal-nakal. Saya katakan itu supaya Dody tidak melakukan itu," pungkasnya.

Untuk informasi, perkara peredaran narkoba ini telah menyeret tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mami Linda Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat Polri Buntut Kasus Narkoba, Ini Sosok Mantan Kapolda Sumut |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Masih Belum Jalani Sidang Etik, Kuasa Hukum: Masih Aktif di Polri |
![]() |
---|
Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara, Putusan Hakim Sama dengan Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Vonis Lebih Ringan dari Teddy Minahasa, Mami Linda Disebut Jujur di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.