Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka Hingga 15 Maret 2023, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka Hingga 15 Maret 2023, Simak Persyaratannya

Pixabay
Ilustrasi lowongan kerja. 

2. KTP

3. Ijazah pendidikan terakhir

4. Sertifikat Ajun Aktuaris (Associate)

3. Komite Audit - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

1. Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya

2. Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan

3. Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi

4. Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen

5. Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT

Baca juga: Konsultasi ke Psikiater Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Catat Syarat dan Tahapannya

6. Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifiaksi :

1. Pendidikan minimal S1 Akuntansi (Profesi Akuntan); S2/S3 Akuntansi/Manajemen Keuangan

2. Usia maksimal 60 (enam puluh) tahun

3. Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di Bidang Akuntansi atau Audit

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved