Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Konsultan Pajak yang Bantu Cuci Uang Rafael Alun Trisambodo Diduga Kabur ke Luar Negeri
Jumlah dana di rekening konsultan pajak tersebut terbilang sangat besar dan telah diblokir, namun kini orang tersebut ada di luar negeri.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM - Gegara kasus penganiayaan dan kebiasaan suka pamer kendaraan mewah sang anak, dugaan kejahatan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, ditelisik pihak Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) hingga Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Terkini, PPATK mendapati informasi bahwa mantan pejabat eselon III Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo menggunakan nominee jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang guna menyamarkan sumber harta kekayaannya.
Jumlah dana di rekening konsultan pajak tersebut terbilang sangat besar dan telah diblokir, namun kini orang tersebut ada di luar negeri.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, ditengarai konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan.
Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak mantan Rafael Alun Trisambodo.
Di mana, konsultan pajak itu juga diduga berperan sebagai nominee Rafael.
Baca juga: Rafael Alun Diduga Punya Rumah Mewah di Kebon Jeruk, Keberadaannya Misterius
Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.
"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.
Baca juga: Kakak AGH Blak-blakan, Mario Dandy Minta Kekasihnya Berbohong ke David Sebelum Penganiayaan
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya Cristalino David Ozora, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Angka fantastis tersebut membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.