Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

IMB Tanah Merah dari Anies Berlaku hingga 2024, Heru Budi Mau Perpanjang Lagi?

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya buka suara soal IMB sementara bagi warga Tanah Merah yang diberikan Anies Baswedan.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan kebakaran di Depo Pertamina Plumpang. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya buka suara soal IMB sementara bagi warga Tanah Merah yang diberikan Anies Baswedan. 

Apalagi, lahan yang mereka tempati itu sangat berbahaya dan seharusnya menjadi buffer zone.

"Seharusnya saat itu tidak ada janji apa pun. Keberadaan masyarakat di Plumpang yang berkaitan dengan depo itu harusnya tidak dipolitisasi," ujarnya.

IMB kawasan yang diterbitkan Anies itu pun akhirnya jadi alas hukum bagi masyarakat untuk tetap tinggal di area dekat Depo Plumpang.

Hal ini pun berakibat fatal setelah ratusan rumah warga di kawasan itu dilalap api yang menyambar dari Depo Plumpang yang terbakar pada Jumat (3/3/2023) malam.

Oleh sebab itu, ia menilai hal ini jadi pekerjaan rumah bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih aman.

"Jadi memang (kebijakan Anies menerbitkan IMB) itu tidak tepat ya. Nah, sekarang karena pak Pj enggak punya beban kampanye, janji politik juga enggak ada. Jadi saatnya sekarang harus dibenahi," tuturnya.

"Jangan membiarkan lagi (warga tinggal dekat Depo Plumpang). Artinya, tidak boleh lagi ada rumah atau pemukiman berdekatan dengan depo," sambungnya.

Sebagai informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat, hingga siang tadi pukul 12.00 WIB ada 18 korban tewas akibat tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Tak hanya itu, sebanyak 39 warga juga masih dirawat intensif di beberapa rumah sakit.

Tercatat, sebanyak 204 jiwa korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang masih mengungsing di dua lokasi berbeda, yaitu di Kantor PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved