Polisi Terlibat Narkoba
Jenderal Bintang 4 asal Panama 'Ikut Terseret' dalam Persidangan hingga Bikin Teddy Minahasa Pusing
Kisah jenderal itu diceritakan oleh Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Ahwil Loetan, yang menjadi saksi ahli pidana narkotika dan Kelompok Ahli BNN.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terselip sebuah kisah tentang Jenderal bintang 4 asal Panama, Manuel Antonio Noriega dalam persidangan perkara narkoba terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023)
Kisah jenderal itu diceritakan oleh Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Ahwil Loetan, yang menjadi saksi ahli pidana narkotika dan Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN).
Saat itu, Teddy Minahasa mendapatkan kesempatan bertanya kepada sang jenderal bintang tiga tersebut.
Di akhir pertanyaannya, Teddy kemudian bertanya "Apakah suatu percakapan, yang menyangkut narkotika tetapi tidak ada objek narkotika yang dimaksud baik wujud aslinya, fotonya, gambarnya atau videonya itu bisa disebut sebagai tindak pidana narkotika?" tanya jenderal bermasker biru itu kepada Ahwil.
Ahwil menjawab dengan mengisahkan sebuah cerita Jenderal asal Panama, Manuel Antonio Noriega.
Baca juga: Teddy Minahasa Bersikukuh Jebak Linda, Ahli BNN Sebut Barang Bukti Tak Boleh Dipakai Menjebak
Noriega ditangkap oleh pihak berwajib Amerika Serikat meski tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Saya memberikan contoh yang paling gampang tadi ya, bahwa Jenderal Noriega adalah seorang jenderal berbintang 4, barang bukti tidak ada padanya. Barang bukti tidak ada padanya, tapi kok ditangkap amerika? ternyata dia memiliki data-data elektronik yang sangat cukup dan sangat panjang," jelas Ahwil.
Ahwil melanjutkan belum tentu orang yang terjerat pidana narkotika harus ditemukan barang bukti pada dirinya atau harus dinyatakan positif.
Baca juga: Teddy Minahasa Gunakan Barang Bukti Sabu untuk Jebak Linda, Respons Ahli BNN: Tidak Boleh
"Itu enggak perlu. Jadi, bandar besar clear pasti tidak akan ada narkotika padanya," tambahnya.
Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih meminta Teddy menyimpulkan sendiri keterangan Ahwil Loetan.
Ia lalu kembali bertanya kepada Teddy, "Ada pertanyaan lagi?"
"Tidak ada, yang mulia. Saya juga pusing," kata Teddy Minahasa.
Sebagai informasi, pada persidangan ini JPU menghadirkan saksi ahli dari BNN dan ahli pidana dari Universitas Indonesia.
Dalam persidangan hari ini, Ahwil Luthan disumpah untuk memberikan keterangan mengenai keahliannya terkait perkara narkotika.
Satu di antaranya penjelasan mengenai persyaratan dan tahap melakukan undercover buying oleh pihak Kepolisian.
BNN (Badan Narkotika Nasional)
Ahwil Loetan
Teddy Minahasa
Manuel Antonio Noriega
Panama
AKBP Dody Prawiranegara
Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mami Linda Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat Polri Buntut Kasus Narkoba, Ini Sosok Mantan Kapolda Sumut |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Masih Belum Jalani Sidang Etik, Kuasa Hukum: Masih Aktif di Polri |
![]() |
---|
Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara, Putusan Hakim Sama dengan Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Vonis Lebih Ringan dari Teddy Minahasa, Mami Linda Disebut Jujur di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.