Polisi Terlibat Narkoba
Teddy Minahasa Bersikukuh Jebak Linda, Ahli BNN Sebut Barang Bukti Tak Boleh Dipakai Menjebak
Koordinator Kelompok BNN Ahwil Loetan mengatakan barang bukti tidak bisa dijadikan umpan jebak seseorang. Hal itu diungkap dalam sidang Teddy Minahasa
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan mengatakan barang bukti tidak diperkenankan untuk dijadikan umpan menjebak seseorang.
Pernyataan itu diucapkan Ahwil Loetan dalam persidangan dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Ahwil Loetan dihadirkan sebagai saksi ahli narkotika oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan hari ini.
Pada kesempatan itu, Ahwil mengatakan hasil penyisihan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi tak boleh dijadikan objek terselubung.
"Jadi barang bukti hasil penangkapan tak boleh dibuat jadi obyek pembelian terselubung?" tanya Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kepada saksi.
Baca juga: Teddy Minahasa Bersikukuh Jebak Mami Linda, Ahli BNN Sebut Barang Bukti Tak Boleh Dipakai Menjebak
"Sangat betul," jawab Ahwil Loetan.
Ahwil berpendapat bila barang bukti yang dijual tak memberi manfaat bagi tim penyidik.
"Barang bukti ini kalau dipakai untuk undercover buying, misalnya terjadi barang bukti sampai ke orang lain, terus dipakai, barang bukti yang ditangkap adalah milik kita. Jadi tidak ada gunanya buat penyidik," ungkapnya.

Ahwil menerangkan, penyisihan barang bukti sabu hanya dapat dilakukan untuk kepentingan sampel di persidangan dan pendidikan.
Kepentingan pendidikan yang dimaksud di antaranya bagi petugas laboratorium, anggota yang bertugas, dan anjing pelacak narkotika.
"Setiap ada kegiatan ini harus disertai BAP, berapa yang terpakai dan berapa yang dipinjam. Jadi semua harus tertulis. Tanpa tertulis itu sama dengan liar," tuturnya.
Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa mengakui adanya rencana menjebak Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dengan berpura-pura menjual sabu.
Namun penjebakan itu dilakukannya secara tak resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.