Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Mario Dandy Cs Disebut Main Gitar Usai Ditangkap, Polisi Bantah: Cuma Pegang, Itu Punya Pengamen

Polisi membantah Mario Dandy Satriyo Cs bermain gitar di Polsek Pesanggrahan setelah mereka ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap David.

Kolase TribunJakarta.com/Ist
Mario Dandy Satriyo (20), pacar Mario Dandy berinisial AG (15), serta rekan mereka, Shane Lukas (19), tiga tersangka kasus penganiyaan anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17; kanan). Terkini, Shane Lukas melalui pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan setelah sangkaan pasal diperberat jadi penganiayaan dengan perencanaan dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polisi membantah Mario Dandy Satriyo Cs bermain gitar di Polsek Pesanggrahan setelah mereka ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, gitar tersebut hanya dipegang tapi tidak dimainkan.

Gitar itu milik pengamen yang diamankan oleh jajaran Polsek Pesanggrahan dalam kasus berbeda.

"Nggak ada yang main gitar. Saya stand by ada di lantai dua (ruang) penyidik," kata Tedjo saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

"Memang sempat pegang gitar punya pengamen yang kami amankan, tapi tidak sempat dimainkan," tambahnya.

Baca juga: Wanita Penolong David Sebut Mario Dandy Cs Sempat Main Gitar di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap

Tedjo mengungkapkan, Shane Lukas (19) adalah orang yang memegang gitar tersebut.

Tedjo mengaku langsung memerintahkan anggotanya untuk mengambil gitar yang dipegang Shane.

"Saya sendiri yang tegur Shane untuk tidak memainkan gitar. Saya sendiri yang tegur untuk diambil gitarnya oleh anggota," ujar dia.

Baca juga: Jadi Alasan Mario Aniaya David Sampai Koma, Kondisi Psikologis AGH Menurun Kini Lebih Banyak Diam

Sebelumnya, wanita berinisial N yang menolong David menyebut Mario Dandy Cs sempat bermain gitar setelah ditangkap.

"Terbukti setelah para pelaku dibawa ke Polsek (Pesanggrahan), menurut saksi kita, mereka kedapatan bermain gitar," kata pengacara N, Muannas Alaidid, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/3/2023).

Berdasarkan pengakuan N, lanjut Muannas, Mario Dandy Cs tidak menunjukkan penyesalan setelah menganiaya David secara brutal.

"Betul, tidak ada upaya menolong mereka. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami," ujar dia.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved