Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario Dandy Cs Disebut Main Gitar Usai Ditangkap, Polisi Bantah: Cuma Pegang, Itu Punya Pengamen
Polisi membantah Mario Dandy Satriyo Cs bermain gitar di Polsek Pesanggrahan setelah mereka ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polisi membantah Mario Dandy Satriyo Cs bermain gitar di Polsek Pesanggrahan setelah mereka ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, gitar tersebut hanya dipegang tapi tidak dimainkan.
Gitar itu milik pengamen yang diamankan oleh jajaran Polsek Pesanggrahan dalam kasus berbeda.
"Nggak ada yang main gitar. Saya stand by ada di lantai dua (ruang) penyidik," kata Tedjo saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
"Memang sempat pegang gitar punya pengamen yang kami amankan, tapi tidak sempat dimainkan," tambahnya.
Baca juga: Wanita Penolong David Sebut Mario Dandy Cs Sempat Main Gitar di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap
Tedjo mengungkapkan, Shane Lukas (19) adalah orang yang memegang gitar tersebut.
Tedjo mengaku langsung memerintahkan anggotanya untuk mengambil gitar yang dipegang Shane.
"Saya sendiri yang tegur Shane untuk tidak memainkan gitar. Saya sendiri yang tegur untuk diambil gitarnya oleh anggota," ujar dia.
Baca juga: Jadi Alasan Mario Aniaya David Sampai Koma, Kondisi Psikologis AGH Menurun Kini Lebih Banyak Diam
Sebelumnya, wanita berinisial N yang menolong David menyebut Mario Dandy Cs sempat bermain gitar setelah ditangkap.
"Terbukti setelah para pelaku dibawa ke Polsek (Pesanggrahan), menurut saksi kita, mereka kedapatan bermain gitar," kata pengacara N, Muannas Alaidid, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/3/2023).
Berdasarkan pengakuan N, lanjut Muannas, Mario Dandy Cs tidak menunjukkan penyesalan setelah menganiaya David secara brutal.
"Betul, tidak ada upaya menolong mereka. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami," ujar dia.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.