Rombak Direksi dan Komisari PT JakLingko, Heru Budi Copot Seluruh Orangnya Anies Baswedan

Direktur Utama JakLingko Muhamad Kamaluddin yang diangkat di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun dicopot dari jabatannya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Tribunnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) terus melakukan perombakan pimpinan direksi hingga komisaris BUMD bidang transportasi, terkini dia mencopot Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin (kanan) dan beberapa pejabat Jaklingko lainnya. 

Pada periode 2015-2020, Fajar juga pernah menjabat sebagai Head of Accounting and Financial Control PT MRT Jakarta.

Setidaknya sudah ada beberapa pimpinan di BUMD DKI Jakarta bidang transportasi disebut dekat dengan Anies Baswedan yang dicopot Heru Budi sejak menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022.

Berikut daftarnya:

Dirut MRT Jakarta

Kolase foto mantan Dirut MRT Jakarta Mohamad Aprindy dan Pj Gubernur DKI heru Budi Hartono
Kolase foto mantan Dirut MRT Jakarta Mohamad Aprindy dan Pj Gubernur DKI heru Budi Hartono (Kolase Tribun Jakarta)

Mohamad Aprindy sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai direktur utama (Dirut) PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda).

Heru mencopot Aprindy dalam keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Selasa (25/10/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Fitria Rahadiani mengatakan, pencopotan ini dilakukan dalam rangka penyegaran perusahaan.

"Pembangunan PT MRT Jakarta merupakan hal yang strategis. Oleh karena itu, penyegaran dalam jajaran pengurus PT MRT Jakarta menjadi hal yang penting," kata Fitria dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).

Sebagai gantinya, Tuhiyat diangkat menjadi Dirut PT MRT yang baru.

Adapun Tuhiyat sebelumnya menjabat dirut PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Direktur Utama dan Direktur Bisnis Jakpro.

Widi Amanasto dan Gunung Kartiko diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Utama dan Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca juga: H+5 Kebakaran Depo Pertamina, 256 Warga Plumpang Masih Bertahan di Pengungsian

Fitria mengatakan, pemberhentian Widi dan Kartiko diputuskan melalui RUPS Sirkuler atau keputusan para pemegang saham di luar RUPS.

"Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi, 'pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan'," kata Fitria dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

Selain Widi dan Kartiko, para pemegang saham, kata Fitria, menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat tiga direksi JakPro lainnya.

Dirut TransJakarta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved