Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Tolak Uang dari Pertamina, Keluarga Korban Tewas Plumpang Ungkap Kejanggalan Surat Pernyataan

Keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengungkap ada kejanggalan dari surat pernyataan yang diberikan Pertamina terkait uang duka.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Acep Hidayat (53), keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang saat berbincang bersama awak media di kediamannya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023). 

Acep memperjelas, polemik uang duka ini satunya dialami tetangganya, keluarga dari almarhumah Iriana (61).

Baca juga: Tim DVI Belum Dapat Pastikan Bentuk Potongan Tubuh Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Polemik itu sudah diberitakan beberapa media dan menurut Acep, pihak Pertamina menganggap berita-berita tersebut hoaks.

"Kan sebelumnya saya sudah tahu yang ramai itu soal almarhumah ibu Iriana," kata Acep.

"Ya karena saya nggak ambil, jadi pas ditawarkan uang itu dia bilang, jangan percaya dengan berita-berita hoax. Cuman istilahnya saya nggak ambil pusing gitu," sambungnya.

Adapun empat jenazah keluarga Acep yang tewas Jumat (3/3/2023) lalu meliputi anaknya Trish Rhea Aprilita (12), mertuanya Sumiati (71), keponakannya Raffasya Zajid Attalah (3), dan adik iparnya M. Suheri Irawan (32).

Terhadap masing-masing jenazah, ungkap Acep, Pertamina menawarkan pemberian uang duka sebesar Rp 10 juta.

"Iya, saya menolak (uang pemberian Pertamina. Itu untuk satu jenazah Rp 10 juta. Keluarga sata ada empat jenazah, masing-masing Rp 10 juta. Jadi total Rp 40 juta," katanya.

Terkini, jenazah anak Acep, Rhea dan mertuanya Sumiati sudah dimakamkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.

Kemudian, jenazah keponakan Raffasya dan adik iparnya Suheri rencananya bakal dimakamkan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/3/2023) besok.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved