Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kisah Pilu Hidup AG eks Pacar Mario Dandy: Pengacara Sampai Tak Tega Pilih Bela Secara Pro Bono
Kuasa hukum AG, Sony Hutahaen bercerita bahwa kliennya ini memiliki kisah hidup yang memilukan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa hukum AG, Sony Hutahaen bercerita bahwa kliennya ini memiliki kisah hidup yang memilukan.
Kondisi itu yang membuat tim kuasa hukum memilih membela AG (15) secara Pro Bono.
Diketahui, AG ikut terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Penganiayaan sadis itu mengakibatkan David, anak petinggi GP Ansor tersebut, sampai koma berhari-hari.
Terkuak alasan tim kuasa hukum AG memilih membela secara Pro Bono.
Baca juga: AG Eks Pacar Mario Dandy Ditahan, Pihak David Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Metro Jaya
Alasan itu tak lain karena kondisi hidup AG yang mengundang empati.
"Kita melihat keadaan keluarganya yang sangat mengkhawatirkan. Ibunya itu kena kanker, bapaknya kena stroke. Kakaknya sendiri, bocor jantung," kata Sony pada Selasa (7/3/2023).
Sony mengatakan timnya akan berjuang membela AG seobjektif mungkin dengan melihat semua fakta yang ada.
AG Putus dengan Mario Dandy
AG (15), remaja yang sempat menjalin asmara dengan Mario Dandy Satriyo (20), akhirnya putus.
AG memutuskan hubungan asmara dengan Mario Dandy pascapenganiayaan terhadap mantan AG, Cristalino David Ozora (17).
Diketahui, saat penganiayaan tersebut, AG diberitakan masih berpacaran dengan Mario Dandy Satriyo.
Penganiayaan tersebut pun dipicu karena ada suatu peristiwa antara David dan AG yang membikin Mario Dandy ingin meminta klarifikasi.

Namun, alih-alih meminta klarifikasi, Mario Dandy malah melakukan perbuatan sadis terhadap David hingga berujung koma.
Penganiayaan sadis itu pun membuat hubungan mereka putus.
Baca juga: Mario Dandy Tak Tahu Ulah Sadisnya Bikin Hidup Rafael Alun Susah: Terkena Getah Dipecat!
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.