Pemilu 2024

KPU Kota Tangerang Catat Ada 2 Ribu Lebih Pemilih Pemula Belum Kantongi KTP Elektronik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencatat ada  2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Warta Kota/Henry Lopulalan
ilustrasi KTP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencatat ada 2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencatat ada  2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik.

Angka tersebut ditemukan saat dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih belakangan ini.

"Ketika tahapan coklit itu, saat ditunjukan kartu keluarga kita cek satu persatu, kemudian mendapati kurang lebih 2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik," papar Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan, Kamis (9/3/2023).

Subhan melanjutkan, angka di atas  kemungkinan besar akan terus bertambah.

Sebab proses pendaftaran pemilih masih terus berjalan hingga detik ini.

"Masih bisa meningkat, kalau memang masih yang banyak belum terdaftar, sampai nanti pas di TPS (tempat pemungutan suara) masih ada kemungkinan bertambah lagi angkanya," kata Subhan.

Baca juga: Dilarang Masuk Perumahan Elite, KPU Kota Tangerang Kesulitan Tuntaskan Proses Coklit

KPU Kota Tangerang pun telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah jenjang SMA dan SMK di wilayah Kota Tangerang terkait sosialisasi hak pilih bagi pemula.

"Terkait pemilih pemula, kita akan sosialisasikan di tiap sekolah dengan menggandeng para guru. Nanti para pemilih pemula pada saat DPS (daftar pemilihan sementara) di lakukan uji publik," kata Subhan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved