Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario Dandy Tak Tahu Ulah Sadisnya Bikin Hidup Rafael Alun Susah: Terkena Getah Dipecat!
Mario Dandy Satriyo (20), tak tahu kelakuan sadisnya terhadap Cristalino David Ozora (17) membikin hidup sang ayah, Rafael Alun Trisambodo jadi susah.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20), tak tahu kelakuan sadisnya terhadap Cristalino David Ozora (17) membikin hidup sang ayah, Rafael Alun Trisambodo jadi susah.
Rafael terkena getah akibat ulah si anaknya itu.
Buntut dari penganiayaan Mario ke David, Rafael diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena harta yang tak wajar hingga dipecat dari ASN Kemenkeu RI.
Terkait itu, Mario yang kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya belum mengetahui efek domino yang menimpa sang ayah.
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Polisi Batal Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Cs Terhadap David Gara-gara Saksi
Saat ini, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. tidak mengurus hal-hal itu," ungkapnya.
Di samping itu, Dolfie juga mengaku tidak mengetahui apakah orangtua Mario rutin menjenguk selama berada di balik jeruji besi.
Baca juga: AGH Akhirnya Ditahan Susul Mario Dandy dan Shane Lukas, Ayah David: Selamat Bergabung Sama yang Lain
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.