Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Pengacara Mario Dandy Ngaku Diteror, Dikirimi SMS Dari Nomor Tak Dikenal

Tak hanya Dolfie, rekannya bernama Basri yang juga sebagai tim pengacara Mario juga menerima teror serupa.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Pengacara Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, mendatangi Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). 

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sedangkan AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved