Mayat Ditutup Coran Semen di Bekasi

Polisi Dalami Tindak Pidana Asusila di Kasus 2 Wanita Tewas Dicor di Bekasi Utara

Polisi dalami tindak pidana asusila dalam kasus dua wanita dicor di Kavling Nusantara, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari di Mapolsek Bekasi Timur, Kamis, (28/11/2019). 

Nahas, nyawanya tidak tertolong saat di perjalanan menuju rumah sakit rujukan. 

Motifnya Utang 

Hubungan Permana dengan salah satu korban bernama Yusi Purawati (48), merupakan teman sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Terduga pelaku mengajak Yusi berinvestasi di bisnis jual besi, dari situ awal mula perkara kasus pembunuhan ini dimulai. 

"Motifnya utang, jadi gini suami Y itu pernah menyimpan duit juga atas permintaan Y, jadi inilah kenapa suami Y itu curiganya sama P," kata Erna, Rabu (8/3/2023). 

Yusi tidak hanya berinvestasi sendiri, dia mengajak beberapa temannya untuk menyerahkan uang ke Permana dengan tujuannya yang sama. 

CCTV dua wanita korban pembunuhan yang jasadnya dicor semen di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
CCTV dua wanita korban pembunuhan yang jasadnya dicor semen di Bekasi Utara, Kota Bekasi. (istimewa)

Awalnya, investasi berjalan lancar. Permana sesuai janji memberikan keuntungan sebesar Rp20 juta yang dibagi ke sejumlah investor. 

"Sempat untung sekali Rp20 juta, Rp5 juta di kasih ke temennya Y yang ikut nyimpen (investasi), Rp5 juta disimpan Y, sisanya sepakat untuk dimasukkan lagi ke P," jelas dia. 

Selain uang tersebut, Yusi sempat menarik uang cukup besar ke temannya untuk diinvestasikan ke Permana. 

Nilai investasi dari mereka ditaksir mencapai ratusan juta, tetapi sampai waktu yang dijanjikan keuntungan tak kunjung cair. 

"Kurang lebih Rp100 juta, dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kaya kirim besi gitu," ucapnya. 

Yusi yang merasa punya beban berusaha menagih ke Permana, dia berinisiatif mendatangi kediaman ditemani Heni Purwaningsih (47). 

"Y diminta menagih ke P, dia juga disuruh lapor ke polisi atas kasus penipuan, itulah Y punya beban soal itu," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved