Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Cerita Bharada E Grogi Orang Tuanya Rela Datang dari Manado Hadir di Persidangan: Saya Tak Tega

Ada rasa tak tega menyaksikan terhadap kedua orang tuanya yang jauh dari Manado datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tangkapan layar Kompas TV
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dalam tayangan Rosi di Kompas TV pada Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu bercerita saat dirinya merasa canggung melihat kedua orang tuanya hadir di persidangan kala itu.

Rineke dan Yunus menyaksikan bagaimana sang anak diadili di muka persidangan sebagai seorang terdakwa.

Pemandangan itu bagi Bharada E sangat asing sekaligus menjadi beban tersendiri bagi dirinya.

Ada rasa tak tega menyaksikan terhadap kedua orang tuanya yang jauh dari Manado datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Betul (ada rasa grogi). Pertama saya memang tidak tega melihat orang tua saya bersedih karena kesalahan saya," kata Bharada E dari Tayangan Youtube Rosi di Kompas TV pada Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Terkuak Keseharian Bharada E selama di Rutan Bareskrim: Lebih Banyak Baca Buku Kejar Skripsi

Bharada E beralasan sebagai seorang anak, ia berkeinginan untuk membahagiakan orang tuanya dan tak ingin melihat mereka bersedih menyaksikan perbuatan anaknya.

"Karena memang dari kecil, tujuan kita adalah untuk membahagiakan orang tua kita. Jadi, saya lebih ke tidak tega kalau melihat orang tua saya hadir di persidangan," tambahnya.

Lebih banyak baca buku

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini mendekam di balik Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Cabang Salemba.

Richard menjalani masa hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim setelah Jaksa sebelumnya menuntut dirinya pidana selama 12 tahun.

Keringanan yang diberikan oleh majelis hakim lantaran Richard bersikap jujur dan perbuatannya telah dimaafkan oleh keluarga korban.

Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Tangkap layar YouTube KompasTV)

Richard pun telah menjalani sidang etik oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dan diputuskan dia tetap menjadi anggota kepolisian.

Dalam kesehariannya di dalam rutan, Richard lebih banyak membaca buku.

Baca juga: Didatangi Yosua Dalam Mimpi, Bharada E Berpesan: Sudah Cukup, Saya Akan Sampaikan yang Sebenarnya

Richard membaca buku untuk mempersiapkan diri membuat skripsi yang sempat tertunda.

Dia mengambil jurusan hukum di universitas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved