Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
David Diminta Mario Dandy Push Up 50 Kali Sebelum Dianiaya Mario, tapi Korban Hanya Sanggup 20 Kali
Namun David tak kuat, ia hanya mampu push up sebanyak 20 kali sebelum akhirnya diberi contoh oleh Mario Dandy.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mario Dandy Satriyo (20) menyuruh David (27) push up sebanyak 50 kali sebelum berakhir penganiayaan sadis.
Namun David tak kuat, ia hanya mampu push up sebanyak 20 kali sebelum akhirnya diberi contoh oleh Mario Dandy bagaimana cara push up yang menurutnya baik dan benar.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan polisi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Mario tampak memperagakan dirinya menyaksikan D untuk push up sebanyak 20 kali. Setelah itu, Mario kemudian mencontohkan bagaimana cara push up yang benar.
"Mario mencontohkan push up yang benar," ujar penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.
Sementara itu, AG dan Shane hanya menyaksikan Mario yang mengintimidasi D sambil menyuruh push up.
Setelah itu, korban D berhenti push up karena tidak mampu melakukannya sebanyak 50 kali.
"Korban D baru mampu melakukannya 20 kali," kata penyidik.
Adapun rekonstruksi tersebut dilaksanakan di tempat kejadian perkara, yakni di Perumahan Green Permata Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kepada N, Mario Dandy Tak Akui AG Pacarnya Tapi Dianggap Sebagai Adik Usai Aniaya Sadis David
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Rekonstruksi-kasus-penganiayaan-David-oleh-Mario-Dandy-Satriyo-di-Pesanggrahan-4r.jpg)