Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Kepada N, Mario Dandy Tak Akui AG Pacarnya Tapi Dianggap Sebagai Adik Usai Aniaya Sadis David

Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) mengaku kepada ibu teman David, N, bahwa AG ialah adiknya.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Mario Dandy Satriyo (20) menyuruh Cristalino David Ozora (20) memeragakan sikap tobat saat rekonstruksi kasus penganiayaan David di TKP di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) mengaku kepada ibu teman David, N, bahwa AG ialah adiknya.

Padahal, AG ialah kekasih dari Mario Dandy.

Mario Dandy mengatakannya ketika N kaget melihat tubuh David sudah tergolek tak berdaya di jalan usai dianiaya Mario.

Kala itu, N sempat berteriak begitu mengetahui penganiayaan yang terjadi di dekat rumahnya itu.

Ia lalu bertanya kepada Mario Dandy yang datang bersama AG dan Shane Lukas.

Baca juga: Masih Berusia 15 Tahun, Terungkap AGH Asyik Merokok saat David Diintimidasi Mario Dandy

"Siapa kamu? Ngapain kamu di sini? Saya pemilik rumah itu, kamu tamu enggak diundang, Ngapain di sini," tanya N kepada Mario Dandy seperti dikutip dari Kompas TV pada Jumat (10/3/2023).

Namun, N seketika terkejut melihat sosok pemuda yang tergolek lemah di atas aspal.

Sosok itu tak lain ialah teman dari RZ yang sedang main ke rumahnya.

"Terus begitu saya tahu ini David, saya langsung nanya, kamu apain temen anak saya sampai bonyok begini?" tanya N.

Mario Dandy lalu menjawab bahwa penganiayaan itu nekat dilakukan karena David pernah melecehkan kekasihnya, AG, yang diakuinya sebagai adik kepada N.

"Dia bilang, dia (David) melecehkan adik saya tante," pungkasnya.

David sempat menolak

Sebelum melakukan penganiayaan sadis, Mario Dandy Satriyo mengajak terlebih dahulu Cristalino David Ozora (17) untuk berkelahi.

Namun, David menolak ajakan duel Mario Dandy.

David beralasan karena fisiknya tak sepadan dengan Mario Dandy.

Adegan tersangka Mario Dandy Satriyo (baju oranye kiri) menyuruh korban David untuk push up yang benar dengan posisi tangan mengepal dalam. Tersangka Shane Lukas (baju oranye kanan) memperlihatkan dengan seksama. Rekonstruksi berlangsung di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Adegan tersangka Mario Dandy Satriyo (baju oranye kiri) menyuruh korban David untuk push up yang benar dengan posisi tangan mengepal dalam. Tersangka Shane Lukas (baju oranye kanan) memperlihatkan dengan seksama. Rekonstruksi berlangsung di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Jeprima)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved