Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kepada N, Mario Dandy Tak Akui AG Pacarnya Tapi Dianggap Sebagai Adik Usai Aniaya Sadis David
Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) mengaku kepada ibu teman David, N, bahwa AG ialah adiknya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) mengaku kepada ibu teman David, N, bahwa AG ialah adiknya.
Padahal, AG ialah kekasih dari Mario Dandy.
Mario Dandy mengatakannya ketika N kaget melihat tubuh David sudah tergolek tak berdaya di jalan usai dianiaya Mario.
Kala itu, N sempat berteriak begitu mengetahui penganiayaan yang terjadi di dekat rumahnya itu.
Ia lalu bertanya kepada Mario Dandy yang datang bersama AG dan Shane Lukas.
Baca juga: Masih Berusia 15 Tahun, Terungkap AGH Asyik Merokok saat David Diintimidasi Mario Dandy
"Siapa kamu? Ngapain kamu di sini? Saya pemilik rumah itu, kamu tamu enggak diundang, Ngapain di sini," tanya N kepada Mario Dandy seperti dikutip dari Kompas TV pada Jumat (10/3/2023).
Namun, N seketika terkejut melihat sosok pemuda yang tergolek lemah di atas aspal.
Sosok itu tak lain ialah teman dari RZ yang sedang main ke rumahnya.
"Terus begitu saya tahu ini David, saya langsung nanya, kamu apain temen anak saya sampai bonyok begini?" tanya N.
Mario Dandy lalu menjawab bahwa penganiayaan itu nekat dilakukan karena David pernah melecehkan kekasihnya, AG, yang diakuinya sebagai adik kepada N.
"Dia bilang, dia (David) melecehkan adik saya tante," pungkasnya.
David sempat menolak
Sebelum melakukan penganiayaan sadis, Mario Dandy Satriyo mengajak terlebih dahulu Cristalino David Ozora (17) untuk berkelahi.
Namun, David menolak ajakan duel Mario Dandy.
David beralasan karena fisiknya tak sepadan dengan Mario Dandy.

Mario Dandy Satriyo
Cristalino David Ozora
Shane Lukas
Komplek Green Permata
Pesanggrahan
Jakarta Selatan
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.