Ammar Zoni Tersandung Narkoba

Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni, Polisi: Pengguna Murni Tak Terlibat Jaringan Pengedar

Ammar Zoni mengirim uang kepada M sebesar Rp 1,5 juta. M kemudian mengajak RH untuk membeli sabu ke Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Polisi memburu pengedar sabu yang memasok narkoba kepada artis Ammar Zoni (kiri). Diketahui, suami Irish Bella itu ditangkap usai membeli narkoba jenis sabu melalui sopirnya dari Kampung Boncos (kanan), Palmerah, Jakarta Barat.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap alasan mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan artis Ammar Zoni.

Suami Irish Bella itu sebelumnya kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

"(Ammar Zoni) tidak terlibat jaringan pengedar narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Selain itu, Ardhy menyebut Ammar Zoni hanya sebagai pengguna narkoba.

"Pengguna murni," ujar dia.

Adapun Ammar Zoni menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

"Rehab di panti rehabilitasi pemerintah di Lido," kata Ardhy.

Baca juga: Akhirnya Dijenguk Irish Bella, Kondisi Ammar Zoni Baik Kerap Minta Dibawakan Nasi Padang

Ardhy menjelaskan, Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi di Lido selama tiga hingga enam bulan.

"Iya betul (rehabilitasi mulai hari ini)," ujar dia.

Tak hanya Ammar Zoni, dua tersangka lainnya yang berinisial M dan RH juga akan menjalani rehabilitasi.

"Ketiga tersangka kita rehab," tutur Ardhy.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni mulanya meminta sopirnya, M, untuk membeli sabu pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ammar Zoni mengirim uang kepada M sebesar Rp 1,5 juta. M kemudian mengajak RH untuk membeli sabu ke Kampung Boncos, Jakarta Barat.

"Di sana kedua tersangka ketemu seseorang dipanggil Bang, kemudian membeli menyerahkan uang Rp 1,5 juta," kata Ade saat merilis kasus ini, Jumat (10/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved