Diduga Ada Penerimaan Pajak Judi Berlabel Permainan Ketangkasan di PAD Kota Bekasi

Aksi sawer duit mainan seorang pria saat rapat paripurna HUT Ke-26 Kota Bekasi ternyata merupakan kritik atas dugaan pajak judi.

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Ilustrasi - Ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. 

"Mal-mal ini baru dibuka di tahun 2022 itu di bulan Juli, jadi menurut saya ini menjadi angka yang tidak logis, apalagi seberapa banyak orang yang berangkat ke lokasi permainan itu," ungkap dia. 

Jika dibandingkan dengan PAD dari sektor olahraga kata Dani, angkanya terlalu sedikit dibandingkan permainan ketangkasan. 

"Persija itu berkandang di Bekasi mendatangkan puluhan ribu orang, itu PAD-nya hanya Rp1 miliar pertahun, tapi ini yang dibilang hanya dari Timezone dari permaianan anak-anak ini angkanya tembus Rp17 miliar, itu yang ingin kita pertanyakan," ujarnya. 

Angka Rp17 miliar yang dimaksud diduga bersumber dari kegiatan lain, sebab pos pajak permainan ketangkasan bisa saja dimanfaatkan untuk hal lain seperti perjudian. 

"Makanya tadi saya bilang saya mengkhawatirkan ada indikasi judi di sana, karena dari nomenklatur yang mendekati hal-hal seperti itu," tukasnya. 

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bekasi Arief Maulana mengatakan, Pemkot Bekasi dalam penerimaan PAD telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku termasuk di sektor pajak hiburan. 

Nomenklatur pendapatan dari pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019. 

“Tidak ada pendapatan yang diduga tidak jelas dimana pendapatan dari pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan pada satu nomenklatur di satu kode rekening pendapatan," kata Arief. 

Angka Rp17 miliar lanjut Arief, didapat dari pajak permainan ketangkasan meliputi sektor usaha permaianan anak, panahan dan permainan salju. 

"Penerimaan pendapatan pacuan kuda memang tidak ada di Kota Bekasi, sedangkan penerimaan pada nomenklatur dimaksud didapatkan dari kendaraan bermotor contohnya permainan ATV dan permainan ketangkasan," tegasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved