Pedagang Miras di Jakut Marah-marah Dirazia Satpol PP: Kalau Nggak Boleh Jualan Tutup Pabriknya!
Wanita pemilik warung kelontong yang menjual minuman keras di Kelapa Gading marah-marah saat dirazia Satpol PP Jakarta Utara, Senin (13/3/2023).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dari sembilan orang yang terjaring, dua di antaranya adalah pekerja seks komersial (PSK) yang masih berkeliaran di sekitar Kelapa Gading.
Kedua wanita tuna susila itu diciduk saat sedang menunggu pelanggan di pinggir tembok gelap Jalan Pegangsaan Dua.
Mengenakan pakaian seksi, dua PSK ini berdiri di pinggir jalan tanpa penerangan sambil berharap ada lelaki hidung belang yang menghampiri.
Baca juga: Terkuak Profesi Remaja yang Paksa Teman Minum Miras hingga Tewas, Orangtua Pelaku Bukan Polisi
Namun, bukannya didatangi pelanggan, para PSK ini kaget saat tenyata petugas P3S Sudinsos Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara yang datang.
Petugas pun langsung menggiring kedua wanita tuna susila itu dan memasukkannya ke dalam mobil operasional.
"Yang kita dapatkan pada malam hari tadi itu ada sembilan orang, dua di antaranya wanita (tuna susila)," kata Kasie Rehabilitasi Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara Agus Kurniawan.
Agus mengatakan, kedua PSK beserta tujuh PMKS lainnya yang terdiri dari gelandangan dan pengemis langsung dibawa ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur untuk didata dan dibina.
Agus menambahkan, memasuki bulan Ramadan yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2023 ini, petugas akan terus melakukan razia penyakit masyarakat.
"Ini kegiatan sesuai dengan arahan dari Pak Wali Kota Jakarta Utara. Memasuki bulan Suci Ramadan ini kita akan melakukan operasi supaya kondisi lingkungan aman dan tertib," ucap Agus.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.