Pedagang Miras di Jakut Marah-marah Dirazia Satpol PP: Kalau Nggak Boleh Jualan Tutup Pabriknya!
Wanita pemilik warung kelontong yang menjual minuman keras di Kelapa Gading marah-marah saat dirazia Satpol PP Jakarta Utara, Senin (13/3/2023).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Seorang wanita pemilik warung kelontong yang menjual minuman keras di Kelapa Gading marah-marah saat dirazia petugas Satpol PP Jakarta Utara, Senin (13/3/2023) malam kemarin.
Pemilik warung bernama Rentih (45) itu geram saat petugas menyita puluhan botol minuman keras dari warungnya di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan nada tinggi, Rentih menganggap seharusnya pemerintah langsung menutup pabrik minuman keras ketimbang hanya bisa menindak pedagang kecil.
"Kalo nggak boleh jualan tutup pabriknya, jangan masyarakat disiksa. Emang nggak pake modal ini?," bentak Rentih dalam video dokumentasi yang dilihat TribunJakarta.com pada Selasa (14/3/2023).
Rentih menuturkan, keuntungannya dari membuka warung kelontong pinggir jalan terbilang pas-pasan untuk mencukupi kebutuhan hidup dan menyekolahkan anak-anaknya.
Baca juga: 2 Malam Razia, Satpol PP Tangsel Sisir 7 Tempat Hiburan Malam Sita Ratusan Botol Miras
Jika barang dagangannya seperti minuman keras disita, Rentih sangat merasa dirugikan karena sumber pendapatannya pasti berkurang.
"Kalo memang nggak boleh jualan, udah tutup aja pabriknya. Kalo nggak ada barangnya kami nggak dagang," kata Rentih.
"Kalo setiap razia diambilin, kami makan apa pak? Berapa sih keuntungan kami? Dagang jaman sekarang berat, sekolah sama makan aja sudah syukur," keluhnya.
Tanpa memedulikan keluhan Rentih, petugas Satpol PP langsung menyita puluhan botol miras dari warung tersebut dan membawanya ke mobil operasional.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap warung Rentih dalam razia malam kemarin.
PSK Terjaring Razia

Di kesempatan yang sama, petugas gabungan juga menyisir sejumlah titik di sekitaran Jakarta Utara dalam rangka operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Hasil razia Senin malam, petugas gabungan dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara menjaring sedikitnya sembilan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dari sejumlah ruas jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.