Cerita Kriminal
3 Pelaku Pembacok Pelajar di Bogor Pede Tetap Masuk Sekolah, Ditanya Guru Langsung Kabur
Tak disangka, di sekolah, MA, ASR, dan SA sempat ditanyai oleh guru mereka terkait kasus pembacokan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Usai membacok siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, Arya Saputra (16), hingga tewas, para pelakunya percaya diri alias pede kembali masuk sekolah keesokannya.
Para pelaku tersebut adalah MA (17), ASR (17) dan SA (18), ketiganya juga pelajar SMK di Kota Bogor.
Ketiganya pun ditanya oleh guru terkait keterlibatannya pada aksi pembacokan di wilayah Pomad itu.
Bukan menjawab, ketiganya malah kabur.
TONTON JUGA
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan pers di Polresta Kota Bogor, pada Selasa (14/3/2023).
Namun mulanya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membeberkan motif MA, ASR, dan SA tega membacok Arya Saputra hingga meninggal dunia.
Pantauan TribunJakarta MA dan SA hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di depan awak media.
Sementara ASR hingga saat ini masih buron.
Motif MA dan SA melakukan aksi pembacokan terhadap Arya Saputra ternyata karena terprovokasi sebuah unggahan di media sosial.
Tanpa pikir panjang, ketiga remaja itu pun melakukan serangan acak usai mencari-cari sang provokator yang tidak ketemu.
"Adanya tantangan via IG, pelaku terprovokasi supaya ke sasaran acak. Yang nantang itu pelajar inisial A, dicari-cari pelaku tapi tidak ketemu," ucap Bismo di halaman Polresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Tabahnya Ayah Arya Saputra Siswa SMA yang Tewas Dibacok di Bogor, Berharap Tak Ada Aksi Balas Dendam
MA dan SA lalu mengaku mereka langsung kembali ke sekolah usai melakukan aksi pembacokan terhadap Arya Saputra.
Tak disangka, di sekolah, MA, ASR, dan SA sempat ditanyai oleh guru mereka terkait kasus pembacokan.
Kala itu mereka tidak mengaku dan memilih untuk kabur.
"Setelah pelaku melakukan tindak pidana ke korban, pelaku ke sekolahnya, sempat ditanya sama guru 'apakah terlibat pembacokan? pelaku tidak mengaku dan kabur," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Peranan Tiga Pelaku
Bismo mendetailkan peran dari masing-masing pelaku.
MA adalah pemilik kendaraan motor yang dipakai olehnya dan dua pelaku pembacokan lainnya saat beraksi.
Tak cuma yang memiliki sepeda motor, MA juga adalah pemilik senjata pembacokan.
"Untuk yang melakukan, di bagian depan itu inisial MA, dia pemilik kendaraan ini, dia yang membawa alatnya, bersama dengan dua temannya melakukan tindak pidana tersebut, pemilik senjata tajam," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Lalu, sosok kedua adalah remaja yang diboncengi MA, SA.
Baca juga: Impian Arya Saputra Siswa SMA yang Dibacok di Bogor Jadi Nyata, Rumah Orangtuanya Bakal Direnovasi
Peran SA saat kejadian pembacokan adalah membuang barang bukti berupa satu buah golok dan juga memukulkan topinya kepada korban.
Berikutnya adalah pelaku utama yang saat ini masih buron, yakni ASR.
Remaja berusia 17 tahun yang masih duduk di kelas 11 sekolah menengah atas itu adalah pembacok AS.
Tega melukai orang secara random tanpa ampun, ASR ternyata pernah melakukan kejahatan.
ASR ternyata pernah terlibat kasus penjabretan di Bogor Tengah.
"Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah. Kita sudah ke keluarga pelaku. Justru keluarga ASR menyayangkannya," kata Bismo.
Baca juga: Dua Siswa SMA di Bogor yang Membacok Arya Saputra Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Adapun perihal usia dan hukuman terhadap pelaku, penyidik turut mengurai fakta.
Bahwa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.
"Dua orang, satu pelaku dewasa, kita tetapkan sebagai tersangka. Dan satu belum dewasa, jadi anak berkonflik dengan hukum. Satunya yang menyembunyikan pelaku," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Satu masih kita lakukan pengejaran, kita imbau untuk menyerahkan diri. Kepada pelaku yang terlibat dikenakan pasal 76 C, tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP," sambungnya.
Baca juga: Kabar Terkini Siswa SMP yang Bantu Buka Jalan untuk Damkar, Didatangi Bima Arya Lalu Diberi Hadiah
Diwartakan sebelumnya Arya Saputra meninggal dunia usai menjadi korban pembacokan pada Jumat (10/3/2023).
Arya Saputra tewas saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Arya Saputra terkena sabetan senjata tajam saat menyebrang jalan Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pipi hingga leher bagian kirinya hingga meregang nyawa.
Belum sempat mendapat pertolongan memadai, nyawa Arya Saputra tak bisa diselamatkan.
Baca juga: Ternyata Ada Sosok yang Sembunyikan Dua Pembacok Siswa SMA di Bogor, Satu Perlaku Masih Buron
Lantaran hal tersebut, Polresta Bogor Kota langsung memburu pelaku yang tewaskan seorang pelajar di Lampu Merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (10/3/2023).
"Kita olah TKP sudah dilakukan, investigasi sudah, kita maksimalkan untuk ungkap dan tangkap pelaku," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat dihubungi wartawan.
Tiga hari memburu pelaku, penyidik kepolisian menemukan titik terang. Dua pelaku pembacokan AS akhirnya ditangkap, dan satu buron.(*)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Niatnya Siswa SMP Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Rela Patungan Buat Beli Senjata Tajam |
|
|---|
| APES! Dua Pria Iseng Curi Helm di Pom Bensin Sunter Kepergok, Akhirnya Bonyok Digebukin Warga |
|
|---|
| Kasus Pencemaran Nama Baik Fredie Tan, Hakim PN Jakut Vonis Bos Mata Elang 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polres Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 91 Liter Cairan Pembuat Sabu yang Libatkan WN Iran |
|
|---|
| Pulang Nongkrong Bareng Teman, Pria di Bekasi Mendadak Dibacok Orang Tak Dikenal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/peranan-pelaku-pembacokan-Arya-Saputra-16-siswa-SMK-Bina-Warga-1-Kota-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.