Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly secara virtual.

Kegiatan penandatanganan tersebut dirangkaian juga dengan silahturahmi keluarga besar Kemenkumham menyambut Ramadan 1444 H yang terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Konsultasi dan Pendampingan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

Pada kegiatan hybrid tersebut, hadir di aula Kanwil Sumsel, pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel, yakni Kakanwil Ilham Djaya, Kadiv Administrasi Idris, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus, para pejabat administrator, pengawas, serta JFU dan JFT.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menerapkan pola hidup sederhana, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Perlu saya ulangi dan tegaskan kembali atensi Bapak Presiden kepada kita semua jajaran Kemenkumham, bahwa perilaku kita tidak boleh jemawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan tidak boleh hedon. Serta wujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani " ucapnya.

Menkumham Yasonna meminta seluruh jajaran agar dapat mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial.

Kemenkumham Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

Menempatkan diri dengan pola hidup yang sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal.

Ia berharap sikap rendah hati, humanis, dan simpatik untuk lebih dikedepankan.

"Tidak boleh menunjukkan/memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial, dan media sosial. Tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan," tambahnya.

Ia berpesan kepada seluruh insan Kemenkumham agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, dan akuntabel. Tidak boleh bersikap sewenang-wenang dan arogan dalam bertindak, serta merasa menjadi diri yang paling hebat dan berkuasa penuh.

Selanjutnya, Yasonna menekankan dan mengajak jajarannya bersama-sama untuk mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik yang semakin baik.

”Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional," tegas Yasonna.

Lebih lanjut Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran bekerja sama mengimplementasikan komitmen dan keseriusan Kemenkumham atas atensi nasional dalam aksi pencegahan korupsi.

Adapun Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi ini menindaklanjuti kegiatan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK minggu lalu, serta kebijakan Presiden tentang Stategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Tunjukkanlah keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional," tegasnya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dikukuhkan Jadi Ketua Federasi Kempo Indonesia Wilayah Sumatera Selatan

Sementara itu di Kanwil Kemenkumham Sumsel Penandatanganan dilakukan bergantian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya bersama Kadiv Administrasi Idris, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus.

Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan santunan kepada tujuh Yayasan Pondok Pesantren yang dananya diperoleh dari gotong royong jajaran Kemenkumham.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved