Cerita Kriminal
Polisi Terapkan Diversi untuk Anak-Anak Pelaku Bullying Berujung Penganiayaan Teman di Kalibaru
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menerapkan diversi pidana anak dalam kasus bullying berujung penganiayaan di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan pihaknya menerapkan diversi pidana anak dalam kasus bullying berujung penganiayaan di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023).
Iverson menambahkan, dari enam anak yang diamankan, empat di antaranya melakukan kekerasan.
Para pelaku yang masih belia ini ada yang memukul korban dengan tangan kosong, menampar korban, hingga menendang korban.
Sementara itu, dua pelaku lainnya hanya terlibat merekam video penganiayaan secara bergantian.
Adapun enam anak perempuan yang diamankan dalam kasus bullying ialah TI, SR, RN, TR, WD, dan DN dengan rentang usia 13 sampai 16 tahun.
Setelah diamankan, keenam anak-anak ini langsung diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
| Bentrok Panas di Tanah Abang, Tragedi Mengerikan Aksi Pengeroyokan Disusul Penembakan |
|
|---|
| Janjian Buat Tawuran di Ulujami Jaksel, 3 Pelajar SMP Ditangkap Pamapta Polsek Pesanggrahan |
|
|---|
| Drama Penangkapan Komplotan Maling Motor di Bekasi, Pelaku Lepas Tembakan ke Polisi |
|
|---|
| Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Kelapa Gading, Salah Satunya Residivis Kasus Serupa |
|
|---|
| Pelaku Curanmor Bersenpi Gagal Beraksi di Jakarta Barat, Warga Kompak Beri 'Salam Olahraga' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.