Formula E

Sentil Bamsoet Soal Rencana Balap Formula E di Jalan Sudirman, Politikus PDIP Singgung Janji Anies

Anggota DPRD DKI ini pun mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tegas melarang balap jalan raya.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo merespons keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membubarkan klub motor gede (moge) Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (28/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menyentil Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua Dewan Penasihat atau Steering Committee Jakarta E-Prix 2023 Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut balap Formula E 2024 mendatang bakal digelar di Jalan Sudirman.

Anggota DPRD DKI ini pun mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tegas melarang balap jalan raya.

Terlebih, Pemprov DKI melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang kala itu dipimpin Gubernur Anies Baswesan sudah menghabiskan anggaran ratusan miliar untuk membangun sirkuit balap di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Gilbert juga menyebut Anies juga janji sirkuit Ancol adalah untuk Formula E 2022-2024.

"Seharusnya gubernur dan Dirut Jakpro menyatakan bahwa panitia (Formula E Jakarta) hanya boleh menggunakan area sirkuit Ancol yang jadi area balapan karena dibangun menurut Anies untuk balapan 2022-2024," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku miris lantaran tampak Pemprov DKI dan Jakpro justru tampak tak berdaya di depan Bamsoet cs.

Hal ini bisa terlihat saat pengumuman kepanitian Jakarta E-Prix 2023 beberapa waktu lalu.

"Saat itu terlihat jelas Dirut Jakpro terkesan terpinggirkan. Padahal dana untuk hobi balapan dan sirkuit Formula E jelas dari APBD dan BUMD dalam hal ini Jakpro," tuturnya.

"Semakin miris melihat betapa Pemprov DKI tidak berdaulat pada sekelompok pehobi tanpa prestasi di balapan 2022," sambungnya.

Baca juga: Tinggalkan Sirkuit Warisan Anies, Bamsoet Mau Pindah Formula E ke Sudirman, Jakpro: Kami Ikuti

Oleh sebab itu, ia meminta Bamsoet cs untuk menghormati kedaulatan Pemprov DKI dan masyarakat tidak mampu.

Terlebih, uang komitmen atau commitment fee Formula E senilai Rp 560 miliar dibayar Anies menggunakan APBD DKI.

"APBD DKI adalah milik rakyat. Sirkuit yang dibangun di Ancol dengan uang rakyat seakan menjadi prasasti bobroknya panitia dan manajemen Gubernur Anies periode 2017-2022 pada saat mereka meminta jalanan di Sudirman untuk area balap," ujarnya.

Sebagai informasi, Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol merupakan sirkuit semi permanen peninggalan Gubernur Anies Baswedan

Lintasan balap yang letaknya di utara Jakarta ini dibangun pada 2022 lalu dan hanya memakan waktu kurang lebih 54 hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved