Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Tinggi Pemprov DKI: Kami Pilih yang Profesional & Paham Situasi Jakarta
Ia pun menyebut, rotasi jabatan ini sebagai sesuatu yang wajar dan sosok yang dipilih telah ditimbang-timbang berdasarkan kemampuan mereka
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal keputusannya merotasi 20 pejabat tinggi pratama atau pejabat eselon II Pemprov DKI.
Ia pun menyebut, rotasi jabatan ini sebagai sesuatu yang wajar dan sosok yang dipilih telah ditimbang-timbang berdasarkan kemampuan mereka masing-masing.
“Rotasi itu biasa, penyegaran, dan tentunya mereka yang kami pilih adalah profesional yang sudah paham dengan situasi Jakarta,” ucapnya, Selasa (21/3/2023).
Ia pun mencontohnya mantan Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti yang dipromosikan sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta.
Heru bilang, Widyastuti dipilih lantaran sudah berpengalaman mengatasi kondisi genting pandemi Covid-19 dan masalah stunting di ibu kota.
“Beliau bisa intervensi kemiskinannya, miskin ekstrem bisa intervensi. Stunting kan karena kemiskinan,” ujarnya.
Baca juga: Alasan Pj Gubernur Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II Diungkap Sekda DKI: Biar Tidak Bosan
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan perombakan besar-besaran jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan surat usulan rotasi/mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI yang diterima TribunJakarta.com, total ada 20 pejabat eselon dua yang kena rombak Heru Budi.
Pelantikan puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama itu sendiri digelar secara tertutup di Balai Kota Jakarta pada Selasa (21/3/2023) sore ini.
Baca juga: Sekda DKI Dukung Heru Budi Copot Orangnya Anies dan Angkat Uus Kuswanto jadi Wali Kota Jakbar
Beberapa kepala dinas yang eksis di era Gubernur Anies Baswedan pun kena geser.
Berikut daftarnya:
1. Nama: Alifianti Lestari
Jabatan lama: Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan
Jabatan baru: Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja
2. Nama: Iwan Kurniawan
Jabatan lama: Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta
Jabatan baru: Wakil Direktur Administrasi, Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan
3. Nama: Wahyu Haryadi
Jabatan lama: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta
Jabatan baru: Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta
4. Nama: Firmansyah
Jabatan lama: Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta
Jabatan baru: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta
Baca juga: Beda dengan DKI, ASN di Kabupaten Tangerang Boleh Masuk Kerja Lebih Siang selama Ramadan 2023
5. Nama: Yani Wahyu Purwoko
Jabatan lama: Wali Kota Administrasi Jakarta Barat
Jabatan baru: Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan
6. Nama: Uus Kuswanto
Jabatan lama: Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
Jabatan baru: Wali Kota Administrasi Jakarta Barat
7. Nama: Widyastuti
Jabatan lama: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Jabatan baru: Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
8. Nama: Achmad Firdaus
Jabatan lama: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta
Jabatan baru: Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi
9. Nama: Andri Yansyah
Jabatan lama: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta
Jabatan baru: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta
Baca juga: Hati-hati Parpol Pendukung Anies, PDIP Simpan Amunisi Capres Demi Hat-trick di Pilpres
10. Nama: Hari Nugroho
Jabatan lama: Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta
Jabatan baru: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta
11. Nama: Chaidir
Jabatan lama: Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Jabatan baru: Wakil Wali Kota Jakarta Pusat
12. Nama: Syaripudin
Jabatan lama: Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Jabatan baru: Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
13. Nama: Sarjoko
Jabatan lama: Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta
Jabatan baru: Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
14. Nama: Muhamad Mawardi
Jabatan lama: Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya
Jabatan baru: Kepala Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta
15. Nama: Nahdiana
Jabatan lama: Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Jabatan baru: Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya
16. Nama: Hendra Hidayat
Jabatan lama: Wakil Wali Kota Jakarta Timur
Jabatan baru: Wali Wali Kota Jakarta Barat
17. Nama: Iin Mutmainmah
Jabatan lama: Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat
Jabatan baru: Wakil Wali Kota Timur
18. Nama: Indra Patrianto
Jabatan lama: Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa DKI Jakarta
Jabatan baru: Sekretaris Kota Jakarta Barat
Baca juga: Relawan Anies Mulai Panaskan Mesin Pilpres di Jakarta, Bikin Obrolan Kampung Bareng Warga
19. Nama: Yayan Yuhana
Jabatan lama: Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta
Jabatan baru: Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta
20. Nama: Fredy Setiawan
Jabatan lama: Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur
Jabatan baru: Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Pelantikan Massal di Balai Kota Jakarta, Gubernur Pramono Lantik 1.840 Pejebat Eselon III dan IV |
|
|---|
| Pemprov DKI Jakarta: Tarif Transjakarta Aman Tahun Ini, Tapi Siap-siap 2026 Bakal Naik! |
|
|---|
| Subsidi Transportasi Bakal Dipangkas, Pemprov DKI Jakarta: Dialihkan untuk UMKM dan Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Jakarta Masih Banjir dan Macet, Pemprov DKI Dituduh Langgar HAM |
|
|---|
| Tanggul Baswedan Jebol hingga Rendam Permukiman di Jati Padang, Pemprov DKI Janji Perbaikan 3 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/heru-budi-hartono-melantik-20-orang-pejabat-baru-eselon-ii.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.