Warga Tigaraksa Geger Kembali Temukan Potongan Kaki Kanan Manusia di Sungai Cimanceuri
Warga Tigaraksa geger karena menemukan sebuah potongan kaki manusia yang mengambang di Sungai Cimanceuri, Kabupaten Tangerang pada Senin (20/3/2023).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Warga Tigaraksa geger karena menemukan sebuah potongan kaki manusia yang mengambang di Sungai Cimanceuri, Desa Pasir Bolang, Kabupaten Tangerang pada Senin (20/3/2023).
Diduga kuat, potongan kaki kanan tersebut adalah bagian tubuh dari RD korban mutilasi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, petugas awalnya mendapat informasi bahwa seorang warga melihat potongan kaki manusia yang mengambang di sungai.
Warga itu pun langsung melaporkan ke Polsek Tigaraksa.
"Mendapatkan laporan itu, kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi potongan kaki manusia itu," kata Agus, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Kurir di Tigaraksa Diancam Parang saat Antar Paket COD ke Pembeli, Padahal Sudah Dibuka
Tiba di lokasi, petugas langsung melakukan sterilisasi di sekitar lokasi penemuan.
Petugas juga segera melakukan evakuasi dengan mengangkat potongan kaki manusia itu.
"Kami juga langsung menghubungi Tim Inafis Polresta Tangerang untuk melakukan identifikasi," sambung Agus.
Baca juga: Hendak Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tersangkut Tali Pengikat Muatan Truk di Tigaraksa
Tindakan selanjutnya, petugas masih menyisir lokasi sekitar tempat penemuan.
Selain itu, mendata saksi-saksi dan menggali keterangan dari berbagai sumber.
"Dan kami juga terus membangun koordinasi dengan Tim Inafis," pungkasnya.
Sebelumnya, Polsek Cikupa menemukan potongan badan manusia yang mengambang di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu (19/3/2023) dini hari.
Diduga kuat, potongan badan berupa kaki sebelah kiri itu merupakan milik korban mutilasi berinisial RD di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, bahwa potongan badan berupa kaki kiri itu tersangkut kayu di Sungai Cimanceuri.
"Sudah diangkut, potongan kaki kondisinya mengambang tersangkut kayu di Sungai Cimanceuri. Tepatnya di belakang pabrik Cikupa," kata Imam kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).
Menurutnya, penemuan itu berawal saat warga yang sedang beraktivitas melihat benda mencurigakan terapung.
Kala itu, warga sedang memancing di Sungai Cimanceuri.
"Awalnya ada warga yang lihat bagian tubuh itu hanyut terbawa arus, tapi tidak dikejar, dan mereka hanya laporan ke kami (polisi)," ujar Imam.
"Saat ditelusuri, akhirnya ditemukan potongan kaki sebelah kiri yang tersangkut kayu di Sungai Cimanceuri. Di mana, masuk wilayah hukum Polsek Cikupa," ungkap dia lagi.
Dari penemuan itu, petugas gabungan segera melakukan evakuasi dan berkoordinasi dengan inafis dan Polsek Tenjo.
"Potongan tubuh itu di bawa infasi Polresta Tangerang, lalu pada malam itu kita koordinasi dengan Polsek Tenjo. Dan dari hasil pemeriksaam betul, bila bagian tubuh itu milik korban (RD)," papar Kapolsek.
Selanjutnya, petugas menyerahkan bagian tubuh tersebut ke Polsek Tenjo sebagai tindak lanjut.
Kepolisan pun kembali melakukan proses pencarian terhadap sisa potongan tubuh RD.
"Sisa potongan tubuh lainnya masih dalam proses pencarian dibantu dengan BPBD, kita telusuri di aliran Sungai Cimanceuri yang memang masuk wilayah hukum Polresta Tangerang," pungkas Imam.
Diberitakan sebelumnya, pelaku korban mutilasi dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, dibekuk di Yogyakarta.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa penakapan pelaku DA ini berawal dari ditemukannya koper merah yang berisi tubuh manusia tanpa kepala dan kaki.
Ada bekas luka akibat senjata tajam di potongan tubuh korban dipaparkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro
"Bahwa bekas penganiayaannya itu ditusuk oleh senjata tajam saat terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban," kata Sigiro.
Dia menjelaskan, pelaku pertama kali melukai leher korban, setelah memastikan korban tewas lantas dimutilasi menggunakan pisau.
Namun, pelaku kesulitan memakai pisau untuk memutilasi korbang sehingga memakai alat potong lainnya.
Kemudian, dia membeli gerinda dan memotong tubuh korban menjadi empat bagian yakni kepala, tubuh, tangan dan kaki.
Namun, hingga saat ini belum ditemukan bagian tubuh lainnya dan alat pemotong tubuh korban.
"Kepala dan kaki belum ditemukan beserta alat potong gerindanya. Dibuang terpisah, kepala, kaki dan gerinda dibuang ke sungai," ujarnya.
Polres Bogor masih terus berupaya mencari potongan tubuh dan alat yang diduga dibuang di Sungai Cimanceuri, Tigaraksa.
Pelaku DA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal 338 dan atau 340 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Lantik 100 Pejabat Struktural, Wali Kota Tangerang Harap Adaptasi Cepat Demi Pelayanan Masyarakat |
|
|---|
| Harga Tanah di Jakarta Mahal, Pemprov DKI Berencana Buka TPU di Depok dan Tangerang |
|
|---|
| Pemilik Rumah Penyekapan di Pondok Aren Dikenal Sebagai Anggota Polisi, Pak RT Ungkap Temuan Senjata |
|
|---|
| 7 Fakta Penyekapan di Pondok Aren, Berawal dari Jual Beli Mobil Berujung Penyiksaan Tak Manusiawi |
|
|---|
| Dessi Korban Penyekapan Pondok Aren Lari saat Pintu Terbuka, Kakek dan Sopir Taksi Jadi Pahlawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.