Pasrahnya Sang Ayah Tahu Anaknya Mutilasi Sadis Wanita di Sleman: Saya Tak Bisa Apa-apa
Seorang ayah hanya bisa pasrah tak bisa berbuat banyak melihat perbuatan sadis bin keji yang dilakukan sang anak terhadap teman kencannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang ayah hanya bisa pasrah tak bisa berbuat banyak melihat perbuatan sadis bin keji yang dilakukan sang anak terhadap teman kencannya.
Ya, Ayah itu, Imbuh Cahyono, hanya bisa menyerahkan kasus mutilasi yang dilakukan Heru Prastiyo kepada pihak kepolisian.
Diketahui, Heru Prastiyo nekat menghabisi nyawa A (34) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dengan sangat sadis.
Jasad A ditemukan di sebuah penginapan oleh penjaga wisma di kawasan Sleman pada Minggu (19/3/2023).
Diduga pembunuhan itu dilakukan sehari sebelum ditemukan pada Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Kata GENGSI Jadi Sorotan dalam Surat Pemutilasi Wanita di Sleman, Pelaku Minta Maaf Soal Kebohongan
Heru pertama kali berkenalan dengan A melalui media sosial.
Ia lalu menjalin hubungan kedekatan dengan A.
Heru memilih membunuh teman kencannya itu karena terlilit oleh utang pinjaman online.
Heru pun kemudian ditangkap polisi di rumah kerabatnya di kawasan Temanggung, Jawa Tengah.
sang Ayah pasrah
Mengetahui kasus pembunuhan yang menjerat anaknya, Imbuh Cahyono hanya bisa pasrah.
Ia tak bisa berkata banyak dengan perbuatan keji yang dilakukan Heru.
Sudah dua bulan Heru tak pulang dari pengembaraannya di Yogyakarta selama tujuh tahun.
"Kalau anak saya salah ya silahkan diproses hukum. Bagaimana lagi, saya tidak bisa apa-apa," katanya singkat dalam tayangan Kompas TV pada Kamis (23/3/2023).
Di mata sang ayah, Heru ialah sosok yang pendiam dan jarang berbuat hal aneh.
Baca juga: Heru Prasetyo Pemutilasi Wanita di Sleman Berubah Tertutup Sejak 2 Tahun Lalu, Penyebabnya Terungkap
Namun, betapa kaget dan syoknya Imbuh begitu mengetahui Heru menghabisi nyawa A.
Apalagi dibunuh dengan sadis dengan tubuh korban ditemukan dalam kondisi tak utuh.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menambahkan motif Heru Prastiyo karena terlilit pinjaman online dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta.
"Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban dikarenakan terlilit utang," katanya.
Heru kemudian memutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian besar dan 62 bagian kecil.
Ia nekat memutilasi demi menghilangkan jejak-jejak pembunuhan.
Rencananya, potongan tubuh itu akan dibuang ke septic tank atau ke toilet penginapan.
Namun, perbuatan kejinya gagal hingga polisi berhasil membekuknya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Kecelakaan Hari Ini di Jalan Daendels Yogya, Pemotor Tabrak Samping Truk, Penumpang Wanita Tewas |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini di Sleman DIY, Tabrakan Beruntun Tiga Kendaraan, Pelajar Luka Serius |
|
|---|
| Tak Hanya di Jakarta, Kampung Sehat Diabetes dan Obesitas Kini Menyebar ke Sejumlah Daerah |
|
|---|
| 'Motor Tua' Jadi Saksi, Kisah Haru Anak Ojol Ini Bisa Tembus Kampus Kedokteran Ternama di Yogyakarta |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini di Gunungkidul, Truk Pengangkut Elpiji Oleng, Sopir Tewas di TKP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Imbuh-Cahyono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.