Cerita Kriminal
Tempuh Restorative Justice, Polisi Pulangkan 15 Pelajar yang Tawuran di Jagakarsa
Namun mereak dibebaskan setelah polisi menempuh upaya restorative justice atau keadilan restoratif.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - 15 pelajar yang terlibat aksi tawuran menggunakan sarung diikat batu di Jalan Durian Raya, Jagakarsa, telah dipulangkan.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
15 pelajar itu sebelumnya diringkus aparat kepolisian.
Namun mereak dibebaskan setelah polisi menempuh upaya restorative justice atau keadilan restoratif.
"Penerapan restorative justice, dikembalikan pada orangtuanya," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).
Terkait barang bukti sangkur yang ditemukan, Multazam mengungkapkan bahwa senjata tajam itu milik ayah dari salah satu pelajar.
"Itu punya bapaknya, di dalam jok motor. Bapaknya anggota militer, terbawa anaknya yang naik motor," ujar dia.
Sebelumnya, Multazam mengatakan, mayoritas pelajar yang diamankan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Modal Sarung Diikat Batu, 15 Pelajar Terlibat Tawuran di Jagakarsa, Ada yang Bawa Sangkur
"Sekelompok remaja tersebut orangtuanya ada yang tinggal di asrama Cilandak," kata Multazam.
Multazam menuturkan, belasan pelajar itu mulanya diamankan oleh warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Setelahnya, warga menghubungi Polsek Jagakarsa yang kemudian mengamankan para pelajar yang terlibat tawuran.
Dari 15 pelajar yang diamankan, polisi menemukan barang bukti satu senjata senjata tajam.
"Ada satu buah sangkur," ungkap Multazam.
Hanya saja, belum diketahui pemilik senjata tajam tersebut. Sementara, 15 pelajar itu dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk diperiksa.
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Tangkap Pengedar 13 Kg Ganja di Pamulang, Pelaku Diperintah Napi di Lapas |
![]() |
---|
Polsek Penjaringan Tangkap 3 Pencuri ECU Truk Seharga Rp 40 Juta, Ternyata Tetangga Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.