Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas Jadi Pelaku Penganiayaan David Ozora, Siapa yang Pertama Disidang?

Antara Mario Dandy, kekasihnya berinisial AGH, dan Shane Lukas, siapa yang akan melakukan sidang pertama kali atas kasus penganiayaan David Ozora?

Editor: Siti Nawiroh
Kolase TribunJakarta.com
Antara Mario Dandy, kekasihnya berinisial AGH, dan Shane Lukas, siapa yang akan melakukan sidang pertama kali atas kasus penganiayaan David Ozora? 

Menurut Reda, berkas perkara AG diperkirakan dinyatakan lengkap atau P-21 pada akhir Maret atau awal April 2023.

"Itu ada batas waktu, itu berkas itu nanti yang jelas nggak begitu makan waktu. Anak-anak itu tujuh hari, berkas penelitian tujuh hari, kalau yang dewasa 14 hari," ucap Reda.

"Misalkan sudang lengkap P-21 bisa jalan. Ya kalau diperkirakan ini tahap duanya akhir Maret atau awal April sudah bisa," tambahnya.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved