Cerita Kriminal
Tak Kapok, Ada Peran Residivis di Balik Pabrik Rumahan Produsen Ciu Oplosan Pademangan
Polsek Pademangan membongkar praktik pabrik rumahan yang memproduksi minuman keras ilegal di Jalan Budi Mulia, Jakarta Utara, Jumat (24/3/2023).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Polsek Pademangan membongkar praktik pabrik rumahan yang memproduksi minuman keras ilegal di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (24/3/2023) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati bahwa pabrik rumahan milik tersangka berinisial SY (41) telah memproduksi miras jenis ciu oplosan.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, penggerebekan terhadap pabrik ciu oplosan itu diawali laporan warga kepada Polisi RW 07 Pademangan yang diteruskan ke Polsek Pademangan.
"Berawal dari laporan Polisi RW kepada kami, di mana Polisi RW ini adalah salah satu bentukan bapak Kapolda (Metro Jaya), anggota melaporkan kepada kami bahwa ada satu rumah yang di dalamnya melakukan tindakan mencurigakan," kata Binsar, Minggu (26/3/2023).
Laporan tersebut juga berlandaskan kerawanan soal aksi tawuran yang dilakukan anak-anak muda.
Baca juga: Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Ribu Botol Miras
Menurut Binsar, anak-anak muda di wilayah Pademangan sering mengonsumsi miras yang dibeli dari tersangka SY sebelum melakukan aksi tawuran.
"Sebelum melakukan aksi tawuran, sekelompok anak muda tersebut mengonsumsi minuman berlakohol jenis ciu yang dibeli dari pelaku SY," kata Binsar.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pademangan di bawah pimpinan Iptu I Gede Gustiyana langsung melakukan penggerebekan.
Polisi mendapati bahwa di dalam salah satu rumah di Jalan Budi Mulia memang dijadikan tempat produksi miras tanpa izin dan baku mutu.
Di dalam rumah itu, polisi mendapati sejumlah drum penampungan bahan miras, jeriken, hingga botol-botol yang sudah berisi ciu oplosan siap edar.
"Kami mengamankan seorang laki-laki beserta perlengkapan dan bahan untuk membuat ciu oplosan," kata Binsar.
Baca juga: Mabuk Parah Usai Tenggak Ciu, Fajar Bawa Pisau Turun ke Jalan Palak Sopir Truk di Jembatan Tiga
"Untuk perlengkapan serta bahan-bahan yang kami amankan antara lain drum, kemudian jeriken, kompor gas dan bahan-bahan pembuatan ciu," sambungnya.
SY beserta barang bukti, terutama 150 liter ciu oplosan siap edar digiring ke Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.