Cerita Kriminal

Mutilasi Wanita di Sleman Sampai 62 Bagian, Heru Prasetyo Bakal Dites Kejiwaan Minggu Depan

Fakta baru kasus mutilasi di Sleman, pelakunya bernama Heru Prasetyo alias HP (23) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Editor: Siti Nawiroh
tribunjogja
Terkuak alasan Heru Prastiyo (23) tega memutilasi teman perempunnya AI (34) menjadi tiga bagian besar dan 62 bagian kecil di sebuah penginapan di Pakem, Sleman, Yogyakarta. 

Pihak kepolisian pun langsung memeriksa saksi-saksi, termasuk penjaga penginapan.

Polisi pun sempat menggeledah kamar kos pelaku di daerah Ngemplak, Sleman.

"Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Di daerah Ngemplak, kemudian ditemukan bukti petunjuk lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan orang tersebut selaku tersangka," ujarya.

Kepolisian juga menemukan celana yang diduga ada bercak darah.

Celana tersebut sedang dikirim ke pusat DNA Pusdokkes.

"Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta," terang dia.

Akhirnya, pihak kepolisian melakukan pengejaran pelaku.

Pelaku berhasil diringkus di rumah salah satu keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Pria di Sleman Ini Santai, Keluar Kamar Wisma Perpanjang Sewa Lalu Kembali Mutilasi Teman Kencannya

Motif Pelaku

Nuredy mengatakan, motif tersangka, Heru Prastiyo (23) melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta milik korbannya, AI (34).

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," ujarnya, dikutip dari Tribun Jogja.

Keinginan untuk segera mendapatkan uang tersebut lah yang menjadi pemicu pembunuhan.

Sedangkan motif tersangka melakukan mutilasi adalah untuk meninggalkan jejak pembunuhannya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Kasus Mutilasi Ibu Muda di Sleman Bakal Jalani Tes Kejiwaan Minggu Depan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved