Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Musyawarah Diversi AG Pacar Mario Digelar Tertutup, Terdakwa Boleh Didampingi Keluarga
Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) akan menjalani musyawarah diversi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023) besok.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) akan menjalani musyawarah diversi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023) besok.
AG merupakan terdakwa dalam perkara penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, musyawarah diversi antara AG dan pihak korban akan digelar tertutup.
"(Diversi) Dilaksanakan tertutup di ruang mediasi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/3/2023).
Djuyamto menambahkan, AG akan didampingi oleh kuasa hukum hingga keluarga karena masih berstatus anak di bawah umur.
"Hadir keluarga atau kuasa hukum korban, terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas, tokoh masyarakat, Jaksa," ujar dia.
Musyawarah diversi akan tetap digelar meskipun pihak korban menyatakan menolak berdamai dengan para pelaku.
Baca juga: David Tolak Damai, PN Jaksel Tetap Gelar Musyarawah Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy
Djuyamto mengatakan penolakan itu dapat disampaikan saat musyawarah diversi berlangsung.
"Pernyataan (menolak damai) tersebut nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi tanggal 29 Maret," kata Djuyamto.
Nantinya, jelas Djuyamto, pernyataan pihak korban bakal dituangkan dalam berita acara.
"Tegas dinyatakan di forum musyawarah diversi tersebut, karena akan ada berita acaranya," ujar dia.
Sebelumnya, perwakilan keluarga David, Alto Luger, memastikan pihaknya tidak akan berdamai dengan Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan AG (15).
David masih terbaring di ruang ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023.
"Oh iya, respons kita sudah jelas bahwa tidak ada kata damai," kata Alto saat dihubungi wartawan, Senin (20/3/2023).

Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.