Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Musyawarah Diversi AG Pacar Mario Digelar Tertutup, Terdakwa Boleh Didampingi Keluarga

Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) akan menjalani musyawarah diversi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023) besok.

Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Gadis berinisial AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), usai menyelesaikan pelimpahan berkas perkara tahap II kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jaksel, Senin (21/3/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) akan menjalani musyawarah diversi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023) besok.

AG merupakan terdakwa dalam perkara penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, musyawarah diversi antara AG dan pihak korban akan digelar tertutup.

"(Diversi) Dilaksanakan tertutup di ruang mediasi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/3/2023).

Djuyamto menambahkan, AG akan didampingi oleh kuasa hukum hingga keluarga karena masih berstatus anak di bawah umur.

"Hadir keluarga atau kuasa hukum korban, terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas, tokoh masyarakat, Jaksa," ujar dia.

Musyawarah diversi akan tetap digelar meskipun pihak korban menyatakan menolak berdamai dengan para pelaku.

Baca juga: David Tolak Damai, PN Jaksel Tetap Gelar Musyarawah Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy

Djuyamto mengatakan penolakan itu dapat disampaikan saat musyawarah diversi berlangsung.

"Pernyataan (menolak damai) tersebut nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi tanggal 29 Maret," kata Djuyamto.

Nantinya, jelas Djuyamto, pernyataan pihak korban bakal dituangkan dalam berita acara.

"Tegas dinyatakan di forum musyawarah diversi tersebut, karena akan ada berita acaranya," ujar dia.

Sebelumnya, perwakilan keluarga David, Alto Luger, memastikan pihaknya tidak akan berdamai dengan Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan AG (15).

David masih terbaring di ruang ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023.

"Oh iya, respons kita sudah jelas bahwa tidak ada kata damai," kata Alto saat dihubungi wartawan, Senin (20/3/2023).

Rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Jeprima)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved