Cuti Lebaran Dimajukan, THR Bakal Cair Lebih Cepat? Ini Kata Menaker
Libur cuti bersama Lebaran 2023 resmi dimajukan dan ditambah 1 hari. Hal itu tertuang dalam SKB 3 menteri yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Editor:
Muji Lestari
YouTube Kemenko PMK
Penandatangan SKB 3 menteri tentang revisi libur cuti bersama Lebaran 2023.
"Sanksinya yang pertama teguran tertulis. Yang kedua, pembatasan kegiatan usaha. Ketiga, penghentian sementara atau seluruh alat produksi. Keempat, pembekuan kegiatan usaha. Tentu saya berharap pemberian sanksi ini tidak terjadi," ucapnya.
Selain itu, tiap tahun, Kemenaker selalu membentuk Posko Satgas untuk melayani pengaduan mengenai THR.
Pada tahun 2022, sebanyak 1.739 perusahaan yang telah mengadu. Kemudian, pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Berita Terkait
Baca Juga
Beda Suasana Rumah Dinas dan Pribadi Wamenaker Noel Pasca-OTT, KPK Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah |
![]() |
---|
HARTA Wamenaker Noel yang Ditangkap KPK Punya Tanah di Bogor dan Depok, Prabowo Tegas Tak Lindungi |
![]() |
---|
JEJAK 4 Titik Viral Noel Sidak Ijazah:Pernah Dibuat Jengkel hingga Gebrak Meja, Kini Diciduk OTT KPK |
![]() |
---|
Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Dishub Tiadakan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Pada 18 Agustus |
![]() |
---|
Diming-imingi THR Lalu Dicekoki Miras, Modus 4 Pria Beristri Perkosa Remaja Perempuan di Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.