"Huuu," Seru Pedagang Pasar Senen Beri Syok Terapi ke Zulhas Saat Jelaskan Larangan Baju Thrifting

Area rooftop Pasar Senen Blok III dipenuhi para pedagang pakaian bekas impor atau thrifting jelang waktu berbuka puasa, Kamis (30/3/2023).

|
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Mereka yakni Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki serta Anggota DPR RI Adian Napitupulu saat bertemu para pedagang pakaian impor bekas atau thrifting di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Area rooftop Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat dipenuhi para pedagang pakaian bekas impor atau thrifting jelang waktu berbuka puasa, Kamis (30/3/2023).

Mayoritas dari mereka mengeluarkan ponsel dan menyalakan kamera ke arah panggung yang didirikan di sana.

Di atas panggung, ada 'tamu besar' yang sedang berdiri.

Mereka yakni Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki serta Anggota DPR RI Adian Napitupulu.

Beberapa perwakilan pengurus pedagang thrifting Pasar Senen berdiri di belakangnya.

Baca juga: Artis Orang Kaya Baru Berinisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Bakal Selidiki

"Saya harap semua menyalakan hapenya, kita viralkan ini dari Sabang sampai Merauke," ujar Adian seakan menjadi moderator.

Setelahnya, Adian mempersilahkan Zulkifli Hasan alias Zulhas untuk membeberkan hasil pertemuan mereka beberapa saat sebelumnya dengan perwakilan pedagang kepada para ratusan pedagang thrifting.

Sebelum berkumpul di atas panggung, kedua menteri beserta Adian memang melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen.

Spanduk selamat datang untuk Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan
Spanduk selamat datang untuk Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki terpampang di area Pasar Senen Blok III menggantikan spanduk penolakan larangan thrifting yang beberapa hari lalu terpampang di sana.

Awalnya, Zulhas menjelaskan bahwa semua yang ada di Indonesia harus mematuhi aturan Undang-undang. Tak terkecuali mengenai perdagangan.

"Kita bekerja ada Undang-undang. Begitu juga perdagangan, ekspor impor diatur Undang-undang," ujar Zulhas.

Zulhas menjelaskan bahwa berdasarkan UU, impor pakaian bekas tak diperbolehkan. Apalagi yang masuk ke Indonesia secara ilegal dengan diselundupkan.

"Memang ada juga pasalnya bagi yg menjual, mengedarkan bahkan memakai ada juga pasalnya.

Tapi tadi kita berdiskusi khusus pakaian bekas ini yang dikejar itu penyelundupnya," ujar Zulhas.

Kepada para pedagang, Zulhas membeberkan bahwa khusus impor pakaian bekas, pemerintah saat ini fokus untuk memberantas para penyelundup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved